Berita Buleleng

Gede WP Dibebastugaskan Akibat Kasus Narkoba dan Curanmor, Begini Nasib ASN Pemkab Buleleng

Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng, berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor.

tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi - Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng, berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng, berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor.

Kini oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Buleleng itu telah dibebastugaskan.

Hal tersebut diungkapkan Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana, saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).

Diungkapkannya, jika Gede WP merupakan pejabat eselon IV dan memegang jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi).

Baca juga: SEKDA Era Mahayastra Maju Lewat KIM, Wisnu: Saya Daftar Karena Ada Panggilan Jiwa

Baca juga: PAS Muncul Setelah Rai Mantra dan Cantiasa, De Gadjah: Itu Dibuat Masyarakat yang Ingin Saya Maju

Ilustrasi - Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng, berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor.
Ilustrasi - Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng, berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor. (tribunstyle)

"Ini (pembebastugasan Gede WP) merupakan bentuk penegakan disiplin terkait perilaku oknum ASN bersangkutan," ucapnya.

Lanjut Dwi Adnyana, untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan ambil alih oleh dirinya selaku atasan Gede WP. Upaya ini sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKPSDM Buleleng.

"Kami sudah melapor ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Sedangkan dari sisi penanganan kasus, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," tandas dia. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved