Berita Gianyar
POLSEK Blahbatuh Amankan Pencuri Motor, Pelaku Tertangkap Saat Tuntun Motor Curian!
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban, Miswanto.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polsek Blahbatuh menangkap pelaku pencuri sepeda motor. Pelaku berinisial RL (22) itu diciduk setelah mengambil motor di kawasan Bypass Dharma Giri, Desa Buruan, Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban, Miswanto. Pada Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 08.00 Wita di tempat kosnya di kawasan Bypass Dharma Giri telah hilang satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih hijau Nomor Polisi N 5255 TT.
"Melalui penyelidikan, petugas kami melihat seorang laki-laki sedang menuntun sepeda motor di Jalan Bypass Dharma Giri, Banjar Getas Kangin, Desa Buruan dengan nomor polisi yang sama dengan yang dilaporkan oleh korban" ujar Berata.
Baca juga: JATUH Akibat Tali Layangan, Helikopter PK-WSP di TKP Suluban Badung, Ini Kondisi Pilot &4 Penumpang
Baca juga: PINGSAN Saat Jenazah Dali Wassink Dimasukkan ke Incinerator Krematorium, Jennifer Coppen Dibopong
Polisi melakukan interogasi terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, laki-laki itu mengakui perbuatanya telah mengambil Honda Beat pelat N 5255 TT. "Pelaku tertangkap basah saat sedang menuntun motor hasil curiannya," ujar dia.
Modusnya, kata dia, pelaku mengambil motor yang tidak terkunci setang. Lalu dengan leluasa membawanya keluar. Setelah merasa aman, motor dihidupkan melalui kabel stop kontak.
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Berata. (weg)
NGAMUK Massa di Mako Polres Gianyar, Kapolres Gianyar: Atensi Demo Anarkis, Perusakan & Penjarahan! |
![]() |
---|
Gianyar Tempati Posisi Kedua Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bantah Penyusutan Lahan Persawahan |
![]() |
---|
Satpol PP Gianyar Bali ‘Bersih-Bersih’ Money Changer Nakal, Arianta: Kita Telusuri Izinnya |
![]() |
---|
Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Ubud Bali Tanam Jagung Di Lahan 15 Are |
![]() |
---|
Mudahkan Pekerja Migran Urus Data, Pemkab Gianyar Bali Luncurkan Sistem Sigap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.