Berita Badung

Satpol PP Sidak 5 Spa di Badung, Kalau Bandel Bakal Disegel

Petugas gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) mengendus tempat usaha ini diduga tidak mengantongi izin alias bodong.

istimewa
Tim Gabungan Satpol Bali dan Satpol PP Badung mendatangi Sejumlah Spa di wilayah Badung, Kamis 18 Juli 2024. 

Sasarannya pun sama, yakni berkenaan dengan dugaan mempekerjakan anak dibawah umur. Namun tidak ditemukan.

"Ya, total ada lima usaha Spa yang disambangi. Pemilik lima usaha Spa ini dipanggil untuk klarifikasi ke kantor senin nanti," ungkapnya.

Ia mengatakan, saat memenuhi panggilan nanti, para pemilik usaha diminta untuk tetap membawa serta fotokopi identitas dari para terapis masing-masing, termasuk izin-izinnya.

Pihaknya akan fokus pengecekan perizinan. Jika tidak ada, maka disarankan untuk melengkapi dengan jangka waktu yang ditentukan.

Namun kedepan, jika tidak melengkapi izin maka langkah terakhir, usaha tersebut akan disegel.

"Ya terancam disegel kalau bandel," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved