Berita Badung
Satpol PP Sidak 5 Spa di Badung, Kalau Bandel Bakal Disegel
Petugas gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) mengendus tempat usaha ini diduga tidak mengantongi izin alias bodong.
Editor:
Aloisius H Manggol
istimewa
Tim Gabungan Satpol Bali dan Satpol PP Badung mendatangi Sejumlah Spa di wilayah Badung, Kamis 18 Juli 2024.
Sasarannya pun sama, yakni berkenaan dengan dugaan mempekerjakan anak dibawah umur. Namun tidak ditemukan.
"Ya, total ada lima usaha Spa yang disambangi. Pemilik lima usaha Spa ini dipanggil untuk klarifikasi ke kantor senin nanti," ungkapnya.
Ia mengatakan, saat memenuhi panggilan nanti, para pemilik usaha diminta untuk tetap membawa serta fotokopi identitas dari para terapis masing-masing, termasuk izin-izinnya.
Pihaknya akan fokus pengecekan perizinan. Jika tidak ada, maka disarankan untuk melengkapi dengan jangka waktu yang ditentukan.
Namun kedepan, jika tidak melengkapi izin maka langkah terakhir, usaha tersebut akan disegel.
"Ya terancam disegel kalau bandel," tutupnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Badung
| 4 WNA Vietnam Bekerja Sebagai Terapis Spa di Kuta Dideportasi |
|
|---|
| Penyaluran KUR di Kuta Didominasi Sektor Kuliner, Capai Rp 694 Miliar Hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| BNN Tes Urine Anggota DPRD Badung, Namun Tak Semua Hadir |
|
|---|
| CAPLOK Sempadan Sungai 2,5 Are, 4 Villa di Canggu Diberi Polpp Line dan Minta Dibongkar! |
|
|---|
| Adi Arnawa Bantah Dana Mengendap di Bank, Rp 2,1 Triliun Sudah Berbentuk SPD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.