Berita Jembrana
Petugas Tilang 197 Pelanggar Lalu Lintas, Aparat Polres Jembrana Gelar Operasi Patuh Agung 2024
Mereka yang ditindak petugas selama ini adalah karena tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menggunakan kenalpot brong.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 197 pelanggar lalu lintas diberikan tindakan tilang selama tujuh hari Operasi Patuh Agung 2024 di wilayah hukum Kabupaten Jembrana dilaksanakan.
Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini mengedepankan fungsi lalulintas yang dilaksanakan secara simpatik, persuasif dan humanis serta turut didukung oleh kegiatan penegakkan hukum lalulintas dengan menggunakan Tilang elektronik mobile atau statis (ETLE).
Mereka yang ditindak petugas selama ini adalah karena tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga menggunakan kenalpot brong.
Namun begitu, salah satu sasaran prioritas lainnya adalah kendaraan roda dua yang tidak menggunakan nomor polisi atau plat kendaraan.
Baca juga: Anjing Serang Warga Batuagung Positif Rabies, Dinas Catat Angka Posisif di Jembrana Capai 25 Kasus!
Baca juga: Rudenim Denpasar Deportasi WNA Australia dan WNA Nigeria, Simak Alasannya!

Menurut data yang diperoleh Tribun Bali, Operasi Patuh Agung 2024 ini dilaksanakan mulai 15-28 Juli mendatang.
Dan selama tujuh hari terakhir atau sejak 15-21 Juli 2024 ini, sudah ada 179 pelanggar lalulintas yang ditilang secara langsung, dan 18 pelanggaran yang terekam melalui ETLE. Sementara, ada 361 pelanggaran lainnya diberikan teguran simpatik dan humanis.
“Selama ini, sudah ada ratusan pelanggar yang kita berikan tindakan tilang. Rata-rata mereka melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, melawan arus, hingga penggunaan kenalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto saat dikonfirmasi, Minggu (21/7).
AKP Oktamawan menekankan, seluruh masyarakat atau seluruh pengendara di Jembrana agar lebih mengutamakan keselamatan dan mengikuti aturan yang berlaku.
Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan lengkapi diri dengan kelengkapan kendaraan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan lancar serta sebagai upaya menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas.
Sebab, selain melakukan operasi secara langsung di lapangan, para pengendara juga dalam pantauan kamera ETLE. Sehingga ketika terpantau, kamera pemantau elektronik tersebut bakal langsung mereka si pelanggar. Terbukti, ada 18 pelanggar lalu lintas yang terekam selama operasi ini.
“Selain ditindak secara langsung, juga dipantau langsung oleh kamera ETLE. Sehingga kami harap masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dan mengikuti aturan lalulintas yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa sasaran prioritas selama Operasi Patuh Agung 2024 dilaksanakan. Mulai dari mengemudikan kendaraan sambil menggunakan Handphone (HP), tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, hingga wisatawan mancanegara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Termasuk juga menyasar kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan nomor polisi atau plat kendaraan. (mpa)
Warga Jembrana Bali Keluhkan Penipuan dan Judol, Polisi: Gunakan Platform Resmi |
![]() |
---|
BENDERA Peringatan Rawan Berenang Dipasang di Teluk Gilimanuk, Imbauan Keselamatan Beraktivitas |
![]() |
---|
KEPALA Nengah Terbentur Keras di Jalur Tengkorak Jembrana, Aspal Penuh Bercak Merah |
![]() |
---|
Lima Rumah Warga Jembrana Diterjang Gelombang Tinggi, Dua KK Mengungsi |
![]() |
---|
50 Orang Jadi Korban, Sayu Putu Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp 1,5 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.