Berita Klungkung

Pekan Imunisasi Nasional, Pemkab Klungkung Targetkan 22.000 Anak Tervaksin Polio

Klungkung menargetkan 95 persen, atau dengan jumlah 22.000 balita wajib mendapatkan imunisasi polio.

istimewa
I Nyoman Jendrika, disela-sela pelaksanaan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Balai Banjar Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa 23 Juli 2024 - Pekan Imunisasi Nasional, Pemkab Klungkung Targetkan 22.000 Anak Tervaksin Polio 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kabupaten Klungkung menargetkan 22.000 balita untuk mendapatkan vaksin polio selama pelaksanaan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).

Untuk mencapai jumlah tersebut, di Klungkung telah disediakan sebanyak 552 Pos PIN Polio.

Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengatakan, PIN Polio akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 23 sampai 29 Juli 2024.

Sementara putaran kedua, dilaksanakan mulai tanggal 6 Agustus sampai 12 Agustus 2024.

Baca juga: Karangasem Targetkan 40.044 Anak Tervaksin Polio, Sediakan 600 Pos Pelayanan

Untuk target estimasi vaksinasi polio di Klungkung, Bali, sebanyak balita saat usia 1 sampai 7 tahun 11 bulan sebanyak 23.858 anak.

Sementara Klungkung menargetkan 95 persen, atau dengan jumlah 22.000 balita wajib mendapatkan imunisasi polio.

"Kegiatan serentak dari Kementerian Kesehatan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus polio, biasanya melalui konsumsi air dan makanan yang telah tercemar oleh feses yang mengandung virus polio," jelas Jendrika di sela-sela pelaksanaan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di Balai Banjar Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Selasa 23 Juli 2024.

Ia berharap para orangtua untuk mengaja anaknya dari usia 1 sampai 7 tahun 11 bulan, untuk datang ke posyandu atau puskesmas terdekat, untuk menghindari penyebaran penyakit polio.

Pekan Imuniasi Nasional Polio terlaksana setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI masih menerima laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio di sejumlah wilayah di Indonesia.

Sebanyak 32 Provinsi dan 399 Kabupaten/Kota di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

Sejak 2022 hingga 2024, telah dilaporkan sebanyak total 12 kasus kelumpuhan, dengan 11 kasus yang disebabkan oleh virus polio tipe 2 dan satu kasus diakibatkan oleh virus polio tipe 1.

Kasus-kasus ini tersebar di 8 Provinsi di Indonesia, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Banten. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved