Pilkada Bali 2024
Tiga Nama Digadang Diusulkan Jadi Pj Bupati Buleleng, Masa Jabatan Berakhir 27 Agustus 2024
Pemprov Bali disebut telah mengusulkan nama-nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Masa jabatan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Bali pun dikabarkan telah mengajukan tiga orang birokrat yang kini duduk di Pemprov Bali masuk dalam bursa calon Pj. Bupati Buleleng.
Para birokrat diajukan adalah pejabat yang duduk di posisi eselon II di Pemprov Bali. Posisi itu setingkat kepala dinas.
Adapun nama-nama yang diusulkan adalah Gede Suralaga, Ketut Lihadnyana, dan I Dewa Gede Mahendra Putra.
Baca juga: KOSTER-GIRI Peluang Menang Tinggi Pilkada Bali, Pengamat Undiknas: PAS-Mulia Dicocok-cocokkan Saja!
Gede Suralaga kini merupakan Staf Ahli Bidang Perekonomian Setda Pemprov Bali.
Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bali.
Sementara Ketut Lihadnyana merupakan Pj. Bupati Buleleng saat ini.
Dia juga Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali.
Sedangkan Dewa Made Mahendra kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Pemprov Bali.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali.
Pemprov Bali disebut telah mengusulkan nama-nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menunjuk satu nama yang akan dilantik sebagai Pj. Bupati Buleleng.
Lihadnyana sendiri punya peluang besar kembali jadi Pj. Bupati.
Dia sudah menduduki posisi Pj. Bupati selama dua tahun terakhir.
Apabila terpilih lagi, dia akan bertugas sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.