Berita Badung

Curi Motor di Petang Badung, Dua Pemuda Cianjur di Bekuk di Denpasar

Sekitar pukul 15.00 Wita, pelapor pulang ke rumah namun tidak melihat sepeda motor Honda Beat tersebut.

istimewa
Barang Bukti diamankan jajaran reskrim Polsek Petang - Curi Motor di Petang Badung, Dua Pemuda Cianjur di Bekuk di Denpasar 

Bahkan menurut keterangan kedua pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual dan uang hasil penjualannya akan digunakan untuk pulang ke Bandung

"Dari hasil ungkap kasus tersebut kami amankan barang bukti berupa 1 unit motor honda beat warna hitam DK 5876 FAE. Pelaku kita persangkakan dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," imbuh AKP Dewa Suriyawan seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved