Pencurian Pratima
Ketut Hendra Kembali Mendekam di Penjara, Nekat Curi Pratima di Sanggah di Buleleng
Dua kali dipenjara nampaknya belum membuat Ketut Hendra Yuliawan alias To'e kapok. Sebab pria 27 tahun itu kembali berulah dengan melakukan pencurian
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketut Hendra Kembali Mendekam di Penjara, Nekat Curi Pratima di Sanggah Mrajan
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dua kali dipenjara nampaknya belum membuat Ketut Hendra Yuliawan alias To'e kapok.
Sebab pria 27 tahun itu kembali berulah dengan melakukan pencurian.
Kali ini sasarannya merupakan pratima yang ada di sanggah atau tempat suci.
Diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 06.00 wita.
Baca juga: Rahman Nekat Bawa Kabur Motor Warga Sedang Salat, Polres Jembrana Tangkap 2 Pelaku Pencurian
Sanggah yang jadi sasaran pencurian merupakan Sanggah Mrajan Pande Dauh Margi yang berlokasi di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng.
Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Made Switrini yang merupakan Jero Mangku merajan.
Pada saat itu ia ke sanggah merajan untuk sembahyang.
Baca juga: Jembrana Catat 2.683 Kasus Gigitan HPR, Pemerintah Sebut Stok VAR Aman Hingga Akhir Tahun 2024
Kemudian setelahnya masuk ke bangunan tempat penyimpanan benda yang disucikan (gedong penyimpenan).
Namun ketika masuk, Made Switrini mendapati barang-barang di gedong penyimpenan sudah berserakan.
Setelah dicek, sejumlah barang telah lenyap. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Kelihan dadia dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam pers release mengungkapkan, pihaknya menerima laporan pencurian pratima dari masyarakat.
Baca juga: Korban Serangan Anjing di Batuagung Jembrana Bertambah, Sudah Diberikan VAR, 1 Bocah Diberikan SAR
Di mana terdapat sejumlah benda yang disucikan telah dicuri orang.
"Barang yang hilang berupa dua keris kecil, kalung dari emas, 12 gelang, enam pasang giwang, 12 bunga emas, dua buah bunga emas cempaka kecil, dua utas tali bangkiang kepala dari emas, dua pasang Pratima, satu moncong bale bagia, pis bolong, hingga lontar," sebutnya Kamis (25/7/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota tim Goak Poleng Polres Buleleng segera melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Dua Kasus Pencurian Pratima di Tabanan Belum Terungkap, Polisi: Minim Saksi dan Petunjuk |
![]() |
---|
Polisi Sudah Kantongi Petunjuk Tentang Pencurian di Pura Dalem Desa Adat Pinge dan SDN 1 Baru |
![]() |
---|
Pasca Terjadinya Peristiwa Pencurian di Pura Dalem Desa Adat Pinge, Polres Tabanan langsung olah TKP |
![]() |
---|
Kasus Pencurian di Pura Dalem Pinge Sudah Sempat Terjadi 6 Bulan Lalu |
![]() |
---|
SDN 1 Baru dan Pura Dalem Pinge Tabanan Kecurian, Begini Kesaksian Guru yang Pertama di Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.