Pencurian Pratima

Ketut Hendra Kembali Mendekam di Penjara, Nekat Curi Pratima di Sanggah di Buleleng

Dua kali dipenjara nampaknya belum membuat Ketut Hendra Yuliawan alias To'e kapok. Sebab pria 27 tahun itu kembali berulah dengan melakukan pencurian

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pelaku pencurian pratima Ketut Hendra Yuliawan alias To'e saat dihadirkan dalam pers release. Kamis (25/7/2024) 

Ketut Hendra Kembali Mendekam di Penjara, Nekat Curi Pratima di Sanggah Mrajan

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Dua kali dipenjara nampaknya belum membuat Ketut Hendra Yuliawan alias To'e kapok.

Sebab pria 27 tahun itu kembali berulah dengan melakukan pencurian.

Kali ini sasarannya merupakan pratima yang ada di sanggah atau tempat suci. 

Diketahui, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 06.00 wita.

Baca juga: Rahman Nekat Bawa Kabur Motor Warga Sedang Salat, Polres Jembrana Tangkap 2 Pelaku Pencurian

Sanggah yang jadi sasaran pencurian merupakan Sanggah Mrajan Pande Dauh Margi yang berlokasi di Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng

Peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui oleh Made Switrini yang merupakan Jero Mangku merajan.

Pada saat itu ia ke sanggah merajan untuk sembahyang.

Baca juga: Jembrana Catat 2.683 Kasus Gigitan HPR, Pemerintah Sebut Stok VAR Aman Hingga Akhir Tahun 2024

Kemudian setelahnya masuk ke bangunan tempat penyimpanan benda yang disucikan (gedong penyimpenan). 

Namun ketika masuk, Made Switrini mendapati barang-barang di gedong penyimpenan sudah berserakan.

Setelah dicek, sejumlah barang telah lenyap. Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Kelihan dadia dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi dalam pers release mengungkapkan, pihaknya menerima laporan pencurian pratima dari masyarakat.

Baca juga: Korban Serangan Anjing di Batuagung Jembrana Bertambah, Sudah Diberikan VAR, 1 Bocah Diberikan SAR

Di mana terdapat sejumlah benda yang disucikan telah dicuri orang. 

"Barang yang hilang berupa dua keris kecil, kalung dari emas, 12 gelang, enam pasang giwang, 12 bunga emas, dua buah bunga emas cempaka kecil, dua utas tali bangkiang kepala dari emas, dua pasang Pratima, satu moncong bale bagia, pis bolong, hingga lontar," sebutnya Kamis (25/7/2024). 

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota tim Goak Poleng Polres Buleleng segera melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved