Berita Buleleng
DEWAN Minta Dinsos Buat Layanan Pengaduan, Tak Ingin Kasus Kekerasan LKSA Terulang
Kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), menjadi perhatian serius DPRD Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kasus kekerasan fisik dan seksual yang terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), menjadi perhatian serius DPRD Buleleng. Pihak dewan meminta dinas membuat layanan pengaduan, untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng, Senin (20/4).
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, selama ini yang kurang adalah keberanian untuk melapor. Anak-anak sering terkungkung, takut melapor, atau merasa itu akan jadi beban bagi mereka. Celakanya hal inilah yang membuat banyak kasus kekerasan tidak terungkap.
Baca juga: PASCA Kecelakaan Maut Anak 11 Tahun, Polsek Melaya Sosialisasi Bahaya Berkendara Anak di Bawah Umur!
Baca juga: JANGAN Tunggu Viral Baru Bergerak! Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR
Oleh sebab itu, DPRD mendorong penguatan sistem ataupun layanan pengaduan. Selain juga optimalisasi rumah aman (shelter) dan rumah singgah sebagai tempat perlindungan bagi korban.
"Kalau masyarakat diminta melapor, fasilitasnya juga harus siap. Jangan sampai laporan ada, tapi penanganannya tidak maksimal," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.
Selain layanan pengaduan, Sukarmen juga menyoroti pentingnya pengawasan serta pengetatan izin pendirian panti asuhan. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah. "DPRD, keluarga, hingga masyarakat harus ikut terlibat aktif. Sebab ini merupakan tanggungjawab bersama," kata dia.
Demikian pula izin pendirian panti asuhan juga harus diperketat. Proses seleksi harus benar-benar diperketat agar lembaga yang beroperasi memenuhi standar perlindungan anak.
Menanggapi hal tersebut, Dinsos P3A Buleleng mengakui pihaknya kini tengah mengembangkan layanan pengaduan berbasis aplikasi sederhana melalui WhatsApp bertajuk “Besti”. Melalui layanan ini, masyarakat diharapkan bisa berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan, baik fisik maupun seksual, termasuk di lingkungan panti asuhan.
"Anak-anak panti umumnya tidak memegang HP, jadi sulit melapor langsung. Karena itu kami ingin melibatkan masyarakat," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Nyoman Mariani Febrianti.
Mengenai pengawasan, Mariani mengakui pihaknya masih menghadapi kendala. Dikatakan saat melakukan sidak, anak-anak di panti umumnya terlihat baik-baik saja.
"Ketika kami turun, mereka selalu bilang betah, senang, dan terlihat riang. Jadi memang sulit mendeteksi kondisi sebenarnya jika tidak ada laporan," jelasnya. (mer)
Tangani 11 Kasus TPKS
Penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Buleleng terus menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 11 kasus TPKS. Angka ini menjadi sorotan jika dibandingkan dengan total kasus sepanjang tahun 2025 yang mencapai 27 kasus.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menegaskan komitmennya dalam menangani kejahatan seksual, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Selain penindakan hukum, upaya mendorong korban untuk berani melapor juga menjadi fokus utama.
"Kita sangat concern terhadap penanganan kasus kejahatan seksual, apalagi pada perempuan dan anak. Mari sama-sama membuka ruang bagi korban untuk speak up, dengan tetap menjaga kerahasiaan mereka," ujarnya, Minggu (19/4).
Menurutnya, kejahatan seksual tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun dan di lingkungan mana pun, baik di lembaga pendidikan, tempat kerja, maupun ruang sosial lainnya. Ia juga menyinggung adanya informasi di media sosial terkait dugaan kasus serupa di masa lalu yang belum terungkap.
"Nah, ini menjadi momentum bagi kita semua untuk berani membuka dan mengungkap kasus-kasus tersebut," tambahnya. (mer)
| Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak |
|
|---|
| Pedagang di Singaraja Pilih Untung Tipis, Daripada Pelanggan Kabur, Kenaikan Harga Dampak Perang |
|
|---|
| KONI Buleleng Bali Siapkan Sponsorship Untuk Atlet, Akui Anggaran Terbatas |
|
|---|
| Persoalan Pembebasan Lahan Shortcut Pegayaman Bali, Warga Cari Jalan Komunikasi ke Gubernur |
|
|---|
| ASTAGA Baru Awal 2026 Sudah 11 Kasus Kekerasan Sek5ual di Buleleng, Polisi: Korban Jangan Ragu Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-IV-DPRD-Buleleng-Nyoman-Sukarmen-dalam-rapat-dengar-pendapat-bersama.jpg)