Pencurian Pratima

Dua Kasus Pencurian Pratima di Tabanan Belum Terungkap, Polisi: Minim Saksi dan Petunjuk

Dua kasus pencurian pratima di Kabupaten Tabanan, Bali, hingga saat ini masih belum terungkap

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Suasana saat polisi melakukan olah TKP di lokasi pencurian pratima di Pura Dalem Desa Adat Pinge, Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua kasus pencurian pratima di Kabupaten Tabanan, Bali, hingga saat ini masih belum terungkap.

Pasalnya, kasus pencurian pratima ini minim saksi dan petunjuk di TKP, sehingga masih perlu waktu penyelidikan lebih mendalam.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia mengatakan, hingga saat ini dua kasus pencurian pratima, yakni di Pura Pucak Bukit Sangkur, Banjar Kembangmerta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, dan di Pura Dalem Desa Adat Pinge, Banjar Pinge, Desa Baru, Kecamatan Marga, Tabanan, masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk sementara masih belum ada petunjuk, karena juga diketahui minim saksi dan petunjuk di TKP," ungkap AKP Pramasetia.

Namun, kata dia, pihaknya akan segera mengungkap kasus tersebut, dan saat ini masih sedang penyelidikan mendalam terkait penemuan sejumlah barang bukti dan petunjuk yang diperoleh.

"Di dua kasus berbeda juga hampir sama. Artinya, petunjuk dan barang bukti yang diperoleh karena tertinggal di TKP masih belum bisa dianalisa," tandasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya pratima di Pura Pucak Bukit Sangkur, Banjar Kembangmerta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Terbaru, pihak kepolisian menemukan dua barang bukti yang sebelumnya tersimpan di TKP, Rabu (22/4/2020).

Adalah sebuah topeng/tapakan Bhatara Bayu dan sebuah tongkat berbentuk kepala naga.

Keduanya ditemukan di tempat berbeda atau beberapa ratus meter dari TKP atau di areal hutan.

Menurut informasi di kepolisan, penemuan dua barang bukti tersebut pada Rabu (22/4/2020) pukul 11.00-18.00 Wita, atau sehari setelah Gedong di Pura Pucak Bukit Sangkur dilaporkan dibobol maling.

Hasilnya, dua barang yang sebelumnya dilaporkan hilang sudah ditemukan.

Hanya saja, kondisinya sudah mengalami kerusakan, diantaranya sebuah tongkat kayu yang berbetuk kepala naga yang sebelumnya berisi permata sudah hilang, kemungkinan dicongkel.

Kemudian, topeng yang ditemukan menyangkut di pepohonan, permata dan perhiasan yang terbuat dari emas sudah hilang.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, kemudian diamankan di Gedong Penegtegan pura setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved