Sponspor Content

Fraksi Golkar Badung Pertanyakan Indikator Proyeksi Pendapatan Daerah

Berdasarkan rilis berita dari media massa yang disampaikan pada 19 Juni 2024 oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung

ISTIMEWA
I Gusti Ngurah Shaskara saat membacakan pemandangan umum fraksi Golkar pada Selasa, 30 Juli 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Badung, mempertanyakan indikator yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, dalam mencapai proyeksi pendapatan daerah untuk tahun anggaran perubahan, mengingat waktu yang tersisa hanya satu semester.

Dalam pemandangan umum fraksi yang dibacakan oleh I Gusti Ngurah Shaskara pada Selasa, 30 Juli 2024 Fraksi Golkar mengajukan pertanyaan mengenai dasar perhitungan yang digunakan untuk mencapai target pendapatan daerah.

Berdasarkan rilis berita dari media massa yang disampaikan pada 19 Juni 2024 oleh PLT Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Ni Putu Sukarini, disebutkan bahwa pendapatan per Juni 2024 adalah sebesar Rp2.974.432.584.464,00.

Baca juga: Klungkung Kirim 4 Siswa, Untuk Wakili Bali di OSN Tingkat Nasional 

Baca juga: Giri Prasta Akan Update TPST Mengwitani Gunakan Teknologi Jepang

"Kami mohon penjelasan mengenai indikator yang dijadikan rujukan untuk mencapai proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran perubahan 2024 dengan sisa waktu satu semester," ujar Shaskara.

Fraksi Golkar menyatakan bahwa prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam memproyeksikan pendapatan sangat penting. Pihaknya khawatir jika proyeksi pendapatan tidak mendekati target, hal ini akan berdampak langsung pada formulasi belanja dalam perubahan APBD 2024, terutama terhadap program-program yang telah dirancang oleh OPD.

"Karena itu, rasionalisasi anggaran dapat dilakukan secara proporsional jika diperlukan," ucapnya.

Mencermati postur perubahan APBD 2024 yang mana pendapatan daerah dirancang sebesar Rp11.294.333.669.559,00, Fraksi Golkar juga membandingkan dengan rancangan pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2025 yang disampaikan oleh Bupati Badung pada 10 Juli 2024, yaitu sebesar Rp10.488.513.910.081,00. Ternyata, proyeksi pendapatan untuk 2025 lebih kecil dari perubahan APBD 2024.

"Fraksi Golkar menyarankan agar perubahan APBD 2024 diharmonisasikan dengan rancangan KUA-PPAS 2025 untuk menciptakan keselarasan dalam peningkatan anggaran pendapatan dan belanja daerah dari tahun 2024 ke 2025. Hal ini mencerminkan prinsip keberlanjutan peningkatan postur anggaran dari tahun ke tahun," jelasnya.

Fraksi Golkar menegaskan bahwa dalam pengambilan keputusan nantinya, mereka tetap menghormati keputusan yang akan diambil oleh lembaga dewan secara kolektif kolegial demi kepentingan masyarakat Badung.

"Semoga pandangan umum Fraksi Partai Golkar ini dapat memberikan warna dalam pengambilan keputusan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved