Sponsored Content

Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung, Pendapatan Dirancang Rp 11,2 Triliun

DPRD Badung sepakat untuk bersama-sama menetapkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah

|
istimewa
Pelaksanaan penutupan sidang paripurna DPRD Badung pada Rabu 31 Juli 2024 - Penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung, Pendapatan Dirancang Rp 11,2 Triliun 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan penutupan Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rabu 31 Juli 2024

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama Gosana gedung DPRD Badung tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II, Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta beserta jajaran atas keyakinannya untuk mencapai pendapatan Rp 11,2 triliun dan belanja Rp 12,1 lebih pada APBD Perubahan 2024.

Baca juga: GIRI Prasta Ingin Buat TPST Canggih, Lokasi & Proyek Masih Rahasia, Kabarnya Teknologi dari Jepang

“Jadi tampaknya beberapa indikator yang bisa meyakinkan pemerintah kepada kami di DPRD. Kami pimpinan dan seluruh anggota DPRD telah diyakinkan oleh Bupati bersama dengan jajarannya bahwa pertumbuhan ekonomi Badung akan bertumbuh secara signifikan. Dan pendapatan daerah dari PHR akan meningkat dari jumlah tamu yang datang dan penerbangan yang semakin meningkat baik dalam maupun luar negeri,” terangnya.

Atas keyakinan tersebut, pihaknya bersama seluruh anggota DPRD Badung sepakat untuk bersama-sama menetapkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga ini akan bisa meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat jadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada Perubahan APBD Tahun 2024, pendapatan daerah disepakati menjadi Rp 11,2 triliun lebih, belanja daerah Rp 12,1 triliun lebih, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 993,9 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 154,2 miliar lebih. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved