UMKM Bali
Jumlah UMKM di Denpasar Capai 32.626 Unit, Diskop Sediakan Pendampingan untuk Pembuatan NIB
Diskop dan UMKM mengurus pembuatan surat keterangan untuk pengajuan kekayaan intelektual ke Kemenkumham
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menyebut pertumbuhan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) konsisten dari tahun ke tahun.
Hingga akhir 2023, total UMKM di Kota Denpasar mencapai 32.626 unit.
Jumlah ini meningkat dari 32.470 unit pada 2022 dan 32.326 unit pada 2021.
Kepala Diskop dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung, menjelaskan pertumbuhan ini tersebar di empat kecamatan.
Baca juga: UMKM Expo Jateng di Bali Disambut Antusiasme Pengunjung
Rinciannya yakni Denpasar Selatan dengan 7.873 unit, Denpasar Barat dengan 10.463 unit.
Denpasar Timur dengan 4.721 unit, dan Denpasar Utara dengan 9.569 unit.
"Untuk mendukung keberlanjutan dan ekspansi UMKM, Diskop dan UMKM telah melaksanakan berbagai inisiatif," katanya, Kamis 1 Agustus 2024.
Di antaranya, pelatihan di bidang hygiene dan sanitasi, manajemen keuangan, serta pemasaran digital.
"Diskop dan UMKM juga menyediakan pendampingan untuk pembuatan nomor induk berusaha (NIB), baik secara langsung maupun daring," imbuhnya.
Program-program ini termasuk "Senja" (Santai Kreatif Jalan-jalan) yang mengatur pameran UMKM.
Serta "Lentera" (Layanan Edukasi dan Temu Wirasa) yang fokus pada pelatihan dan pendampingan.
Selain itu, pelaku UMKM diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha ritel dan terlibat dalam pameran-pameran promosi.
Diskop dan UMKM juga mengurus pembuatan surat keterangan untuk pengajuan kekayaan intelektual ke Kemenkumham, mendukung perlindungan dan pengembangan produk UMKM.
Langkah-langkah ini diharapkan akan terus memperkuat ekosistem UMKM di Denpasar dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di masa depan. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.