Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

Rapat Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Gianyar Pastikan Pantau Medsos

Mereka juga akan menindaklanjuti dugaan-dugaan kecurangan yang diposting di media sosial (medsos) oleh masyarakat

istimewa
Ilustrasi Facebook 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bali dan Gianyar pada Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar tidak akan memberikan celah pada pelanggaran.

Sebab, selain menindaklanjuti laporan yang disampaikan langsung oleh masyarakat.

Mereka juga akan menindaklanjuti dugaan-dugaan kecurangan yang diposting di media sosial (medsos) oleh masyarakat. 

Baca juga: TERUNGKAP Saat Hari Pembunuhan Mangku Tawan di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Ucap Sukseme

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan hak tersebut di sela-sela rapat koordinasi bersama stakeholder dan pemetaan kerawanan pada Pilkada 2024, Jumat 2 Agustus 2024.

"Bawaslu saat ini bukan hanya melakukan pencegahan tapi juga menindak pelanggaran. Bawaslu juga akan menindaklanjuti infomasi di media sosial," ujarnya.

Namun pria asal Desa Guwang, Sukawati itu menegaskan, setiap infomasi yang diterima di media sosial, terlebih dahulu akan dikaji atau mengumpulkan bukti-bukti untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai tingkat pelanggarannya.

Baca juga: 6 Hari Sebelum Nyawa Mangku Tawan Melayang di Kintamani Bangli, Istri Pelaku Unggah Video ini

"Kami pastikan akan tindaklanjuti. Tentu kami akan melakukan kajian awal untuk memastikan benar pelanggaran atau tidak. Sebab dalam medsos juga rawan hoax sebagai salah satu bentuk black campaign. Karena itu setiap infomasi, kami teliti terlebih dahulu," ujarnya. 

Hartawan mengungkapkan di Kabupaten Gianyar, dari tujuh kecamatan atau 70 desa/kelurahan yang ada, hampir semuanya rawan pelanggaran.

Adapun potensi-potensi pelanggaran ini, mulai dari hak pilihan. Sebab masih banyak masyarakat yang telah meninggal dunia, namun belum diurus akta kematiannya.

"Potensi kerawanan  salah satunya orang meninggal belum ada akta kematian, sehingga namanya masih terdaftar sebagai pemilih.

Tentunya hal ini akan dimanfaatkan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Karena itu, kami meminta agar keluarga yang meninggal, segera mengurus akta kematian yang bersangkutan," ujarnya. 

Selain itu, dalam tahapan pencalonan. Dalam hal ini, pihaknya akan terus melakukan monitoring supaya setiap calon kepala daerah, bebas dari persoalan hukum. Baik pemalsuan dokumen dan sebagainya. 

Potensi yang paling rawan adalah saat tahapan kampanye. Bercermin dari Pilpres dan Pileg 2024 lalu, pihaknya melihat Aparatur Sipil Negera (ASN), TNI-Polri ikut mewarnai pemilihan umum.

"Kami tegaskan kepada ASN, TNI dan Polri supaya tidak bermain-main dengan Pemilu, jangan berafiliasi politik, harus menjaga netralitas profesi," tandasnya. 

Hartawan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi ada Pemilihan Suara Ulang (PSU) seperti pada Pilpres 2024. Menurut Hartawan, kondisi tersebut terjadi karena kurang profesionalnya petugas di TPS. Sebab tidak betul-betul memahami aturan pemilu. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved