Makanan yang Dijual di Kantin Sekolah Masuk Peraturan Pemerintah, Dinkes Bali Lakukan Pengawasan
Presiden RI Joko Widodo sahkan aturan Pelaksanaan UU Kesehatan. Salah satunya dalam pasal 202, Pemerintah Daerah harus mengatur makanan yang dijual
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Makanan yang Dijual di Kantin Sekolah Masuk Peraturan Pemerintah, Dinkes Bali Lakukan Pengawasan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Presiden RI Joko Widodo sahkan aturan Pelaksanaan UU Kesehatan.
Salah satunya dalam pasal 202, Pemerintah Daerah harus mengatur makanan yang dijual pedagang di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom, menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan menggariskan hal-hal yang diperlukan untuk mewujudkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi.
Baca juga: Denpasar Bangun Gedung Baru di 11 Sekolah, 4 Sekolah Direhab Tahun 2024
Upaya penyehatan pangan sudah secara rutin dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota dan Puskesmas.
Hal ini juga bekerja sama dengan lintas sektor terkait.
Upaya tersebut dilakukan di tingkat rumah tangga melalui intervensi STBM, di Tempat Pengelolaan Pangan seperti jasa boga, restoran, gerai pangan jajanan, kantin serta di Tempat Fasilitas Umum, termasuk sekolah.
Baca juga: PPDB 2024 Diklaim Lebih Baik dari Sebelumnya, Sekolah Negeri Tak Overload, Swasta Dapat Siswa
“Upaya penyehatan pangan di kantin sekolah dilakukan melalui pengawasan eksternal dalam bentuk inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan sampel serta upaya KIE bagi sekolah terutama penjamah makanan di kantin sekolah,” bebernya.
Ia menegaskan pada intinya sebelum PP ini ditetapkan upaya penyehatan pangan di kantin sekolah sudah dilakukan.
Untuk pengawasan dan kantin sekolah integrasi dengan kegiatan UKS.
“Sidak untuk memberi sanksi tidak ada, dinkes hanya sebagai instansi pembina dan pengawas,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Dinas Kesehatan Provinsi Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.