Berita Bali

PPDB 2024 Diklaim Lebih Baik dari Sebelumnya, Sekolah Negeri Tak Overload, Swasta Dapat Siswa

Dewan Kehormatan Guru, I Ketut Suyastra menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 secara umum jauh lebih baik

Pixabay
Dewan Kehormatan Guru, I Ketut Suyastra menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 secara umum jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kata dia, ini berkat regulasi yang dilaksanakan dengan baik. 

TRIBUN-BALI.COM - Dewan Kehormatan Guru, I Ketut Suyastra menilai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 secara umum jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kata dia, ini berkat regulasi yang dilaksanakan dengan baik.

“Ada satu hal yang mungkin agak berbeda sekarang ini, pak Pj Gubernur Bali membuat tim pengawas. Jadi pelaksanaan PPDB ini sangat luar biasa kali ini berjalan kondusif. Apalagi, pengawasnya melibatkan aparat hukum, masyarakat termasuk dari jurnalis. Paling tidak semua ikut mengamati bagaimana regulasi ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya, Kamis (25/78).

Ia jelaskan, kesadaran masyarakat tentang PPDB semakin meningkat. Apalagi regulasi PPDB dirancang secara bersama-sama. Dari kementerian, Dinas Pendidikan Provinsi Bali, sekolah, dewan pendidikan, dan DPRD. Setelah regulasi keluar, kemudian dicermati dan disosialisasikan kepada masyarakat.

Meskipun secara umum PPDB telah berjalan baik, namun masih ada beberapa permasalahan ditemukan di lapangan. Salah satunya sosialisasi regulasi PPDB paling banyak hanya sampai di tataran sekolah dan tidak sampai ke masyarakat dan orangtua.

Baca juga: BANDING Kasus Penodaan Nyepi Sumberklampok, Warga Geruduk Pengadilan Tinggi & Kejaksaan Tinggi Bali

Baca juga: GUGUR di Piala Presiden, Bali United Vs Persija Jakarta, Demi Gengsi & Harga Diri Walau Tanpa Teco

Persoalan lainnya, orangtua juga tidak mau tahu regulasi baru dari PPDB. Mereka beranggapan bahwa regulasinya sama seperti tahun lalu. Permasalahan lain yang muncul dan menjadi kisruh adalah ketika ada peserta didik yang tidak diterima karena masalah daya tampung yang terbatas sehingga tidak semua bisa diakomodir.

“Yang terpenting regulasi sudah dijalankan dengan baik tanpa ada permainan dan lain-lain, kemudian pengawas juga sudah bergerak. Masalah adanya kekisruhan dari masyarakat yang tidak terima itu hal lain,” papar dia.

Kabid Pembinaan SMK Disdikpora Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Crisna Adijaya mengatakan PPDB tahun ini jauh lebih harmonis antara sekolah negeri dengan swasta dibandingkan tahun sebelumnya. Sekolah negeri tidak lagi ada yang overload dan sekolah swasta tidak ada yang tidak kebagian siswa.

Ia menilai, ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat sehingga mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Faktor lainnya, adanya perubahan persepsi masyarakat terhadap sekolah negeri dan swasta.

Masyarakat tidak lagi menganggap bahwa sekolah swasta lebih buruk dibandingkan sekolah negeri. Justru, masyarakat memilih sekolah yang mampu mengantarkan putra-putrinya ke masa depan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka ke depan. Ia mengaku PPDB 2024 belum 100 persen sempurna karena masih ada beberapa permasalahan. (sar)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved