Seputar Bali

Wayan Koster Minta Diberi Kewenangan Khusus, Sebut Soal Bali Tidak Perlu Otonomi Khusus

Gubernur Bali, Wayan Koster punya pandangan special mengenai provinsi Bali yang dinilai tidak memerlukan otonomi khusus.

ISTIMEWA
SOSOK - Gubernur Bali, Wayan Koster saat menemui kementerian-kementerian di Jakarta, Selasa 2 September 2025. Wayan Koster Minta Diberi Kewenangan Khusus, Sebut Soal Bali Tidak Perlu Otonomi Khusus 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster punya pandangan special mengenai provinsi Bali yang dinilai tidak memerlukan otonomi khusus.

Koster menyebut bahwa pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan untuk hal-hal khusus.

Hal ini diungkapkan Koster dalam rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diadakan di Bali pada, Kamis 6 November 2025.

Koster mengusulkan idenya tersebut memberikan masukan, saran, dalam rangka perbaikan UUD Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Baca juga: Market Otomotif Nasional Turun, Toyota Space Kembali Digelar di Bali, Banyak Promo Menarik

“Tidak perlu lagi ada otonomi khusus menurut saya,”

“Kalau sudah daerah itu diberikan kewenangan seperti tadi pengaturannya, kontennya, pusat daerah, daerahnya sudah diberikan dorongan melalui regulasi untuk memperkuat dirinya, tidak perlu otonomi khusus, tapi dia diberikan kewenangan untuk mengatur hal-hal yang sifatnya khusus,”

“Kan beda? Bali tidak perlu otonomi khusus,” ucap Koster.

Lebih lanjutnya, ia mengatakan yang terpenting apa yang kita perlukan di Bali yang sifatnya khusus itu diberikan oleh negara.

Koster menekankan, tak meminta otonomi khusus sebab takut berkhianat kepada NKRI dan para pendiri negara Indonesia.

“Jadi kita harus konsisten betul di dalam menjalankan tatanan bernegara di Republik Indonesia ini,”

“Nah itu di antaranya hal-hal penting yang perlu saya sampaikan,”

“Dan untuk itu Pak Dirjen, Pak Deputi, saya ingin memberikan usulan dalam merancang perubahan undang-undang ini, sebaiknya Kepala Daerah itu dilibatkan,” pintanya.

Koster juga mengatakan ia siap untuk menjadi anggota tim dan gratis.

Karena menurutnya, ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah, supaya dapat mewariskan sesuatu yang lebih baik untuk pembangunan dan kemajuan daerah.

Baca juga: Wayan Koster Sebut Alokasi Sumber Daya ke Daerah Kurang Adil: Demi Kemajuan Daerah Itu Sendiri

Gubernur Bali Wayan Koster pada Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat 27 September 2025. Gubernur Bali Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin Tak Punya Rumah Layak Huni
Gubernur Bali Wayan Koster pada Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat 27 September 2025. Gubernur Bali Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin Tak Punya Rumah Layak Huni (istimewa)

Baca juga: MAUT Pohon Tumbang di Pura Segara Penataran Ped, 5 Korban Dipulangkan, Bupati Klungkung Minta Ini

“Jadi dengan pengalaman kemarin, kita terlalu asik mengurus di Senayan, bikin undang-undang, kita nggak pernah jadi Kepala Daerah. Nggak paham masalah di lapangannya,” terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved