Berita Badung

PUTRA Mahkota Giri Prasta Dilantik Jadi Anggota DPRD Termuda, Bima Nata Janji Kawal Program Ayahnya!

Ditemui saat pelantikan, pria kelahiran 21 Maret 1999 mengaku pelantikan merupakan ajang pembuktian dirinya sebagai wakil rakyat.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DILANTIK - Bima Nata, putra mahkota Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat dilantik menjadi Anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Gedung DPRD Badung, Senin (5/8). Dia berjanji mengawal program ayahnya. 

Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati berterima kasih telah ikut membangun Badung, semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat.

"Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat. Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun Merajan, Dadia, Pura, Bale Banjar, Jalan dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan, berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat," tegas Giri Prasta.

Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan, sesuai peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif. Parwata juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Badung yang telah mengakhiri masa tugasnya.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat Badung yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Badung.

Untuk diketahui, komposisi Anggota DPRD Badung yang sekarang mengalami perubahan, dari sebelumnya 40 kursi, menjadi 45 kursi. Perolehan kursi dibagi kedalam empat partai politik, PDIP meraih 27 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi dan Partai Demokrat 3 kursi.

Acara pelantikan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup Badung I Ketut Suiasa, Anggota DPRD Badung 2019-2024, Anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan LPM se-Badung. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved