Bocah 11 Tahun Datangi Polsek Denpasar Utara, Lapor Perilaku Tak Santun IRT, Mona Langsung Diciduk

Bocah 11 Tahun Datangi Polsek Denpasar Utara, Lapor Perilaku Tak Santun IRT, Mona Langsung Diciduk

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Ilustrasi 

"Pelaku mengakui setelah mengambil kalung emas korban, pada malam hari lansung menjual kalung milik korban ke pembeli emas di pinggir jalan Teuku Umar Denpasar," ujarnya.

Kemudian uang hasil penjualan dipakai untuk bayar SPP anak dan untuk kebutuhan sehari-hari serta sisa Rp 1.500.000 disimpan oleh pelaku.

"Barang bukti yang diamankan berupa 2 nota kwitansi pembelian emas, 1 pakaian switer biru gelap, 1 sepeda motor Honda Scoopy hitam, 1 helm kuning merek Aizo, 1 nota pembayaran SPP dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000," paparnya.

AKP Sukadi menambahkan, bahwa pelaku melakukan 2 kali aksi pencurian yaitu di Jalan Karya Makmur dan di Jalan Wibisana Denpasar dengan modus yang sama.

"Pelaku melakukan pencurian kebutuhan hidup karena tidak punya penghasilan tetap," beber AKP Sukadi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved