Masa Jabatan PJ Bupati Buleleng Diperpanjang, Lihadnyana Harapkan Wujudkan Kemandirian Fiskal
Masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana kembali diperpanjang. Ia akan memimpin Buleleng hingga dilantiknya pejabat definitif.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Karena kita tahu bahwa ini satu fakta masalah pajak misalnya, manakala kita dibantu alat POS (Point Of Sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi, dan akuntabel," jelasnya.
Lihadnyana juga mengatakan, pada APBD Perubahan 2024 pendapatan daerah mengalami peningkatan.
Kata dia, sumber peningkatan pendapatan meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, BKK Kota Denpasar, peningkatan pajak, hingga pendapatan lain-lain yang sah.
"Terutama pendapatan pajak (naik) hampir sekitar Rp 82 miliar. Kita melihat tren kita yang saat ini terus naik, khususnya untuk pajak Hotel dan Restoran. Termasuk juga pajak air bawah tanah, termasuk juga mineral. Karena RTRW RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber," ujarnya.
Kaitannya dengan pajak reklame, imbuh dia, juga perlu dibarengi dengan peraturan bupati tentang penetapan titik-titik reklame. "Asumsi semacam itu memberikan pandangan bagi kita, rasa optimis bahwa kenaikan Rp 80 miliar dari PAD pajak dan lain-lain yang sah, mudah-mudahan bisa terpenuhi dan terwujud," tandasnya. (*)
Bali Jadi Katalis Penting Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia, Ini Penekanan Kementerian PU |
![]() |
---|
Ketiduran Saat Video Call dengan Pacar, Handphone Pemuda di Denpasar Digasak Kawannya Sendiri |
![]() |
---|
Kronologi Kakak Beradik di Buleleng Terkena Ledakan, Saat Matikan Kompor Gas Tiba-Tiba Meledak |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Curi Kartu Kredit dan Aniaya Turis Australia di Badung, Gasak ATM hingga Rp125 Juta |
![]() |
---|
Arti Mimpi Kimono Hijau, Pertanda Pertumbuhan hingga Kemakmuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.