Masa Jabatan PJ Bupati Buleleng Diperpanjang, Lihadnyana Harapkan Wujudkan Kemandirian Fiskal 

Masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana kembali diperpanjang. Ia akan memimpin Buleleng hingga dilantiknya pejabat definitif. 

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana - Masa Jabatan PJ Bupati Buleleng Diperpanjang, Lihadnyana Harapkan Wujudkan Kemandirian Fiskal  

"Karena kita tahu bahwa ini satu fakta masalah pajak misalnya, manakala kita dibantu alat POS (Point Of Sales) maka akan lebih meningkatkan optimalisasi pajak, transparansi, dan akuntabel," jelasnya. 

Lihadnyana juga mengatakan, pada APBD Perubahan 2024 pendapatan daerah mengalami peningkatan.

Kata dia, sumber peningkatan pendapatan meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung, BKK Kota Denpasar, peningkatan pajak, hingga pendapatan lain-lain yang sah. 

"Terutama pendapatan pajak (naik) hampir sekitar Rp 82 miliar. Kita melihat tren kita yang saat ini terus naik, khususnya untuk pajak Hotel dan Restoran. Termasuk juga pajak air bawah tanah, termasuk juga mineral. Karena RTRW RDTR sudah disetujui substansi itu menjadi sumber-sumber," ujarnya. 

Kaitannya dengan pajak reklame, imbuh dia, juga perlu dibarengi dengan peraturan bupati tentang penetapan titik-titik reklame. "Asumsi semacam itu memberikan pandangan bagi kita, rasa optimis bahwa kenaikan Rp 80 miliar dari PAD pajak dan lain-lain yang sah, mudah-mudahan bisa terpenuhi dan terwujud," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved