Berita Denpasar
Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih di Denpasar Digelar 19 Agustus, Akan Undang Mantan Pimpinan DPR
Menurut Bhaju Pravita, proses pelantikan resmi akan digelar sesuai masa berakhir jabatan anggota DPRD yang lama.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih dijadwalkan digelar pada 19 Agustus 2024.
Sekretariat Dewan Kota Denpasar pun telah mempersiapkan dengan matang segala keperluan jelang pelantikan itu.
Salah satunya pihak Sekretariat akan mengundang semua mantan pimpinan DPRD Kota Denpasar.
Selain itu, juga disiapkan dua kali gladi.
Baca juga: Harta Kekayaan I Bagus Jagra Wibawa Anggota DPRD Denpasar, Meningkat Drastis Saat Awal Menjabat
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Dewan Kota Denpasar, I Gde Made Bhaju Pravita.
Menurut Bhaju Pravita, proses pelantikan resmi akan digelar sesuai masa berakhir jabatan anggota DPRD yang lama.
Mereka akan dilantik di Ruang Sidang, Gedung DPRD Kota Denpasar Jalan Melati, Denpasar, Bali.
Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Denpasar.
Pelaksanaan pelantikan akan digelar pada pukul 10.00 Wita.
Namun untuk rangkaiannya seperti mejaya-jaya akan digelar mulai pukul 08.00 Wita.
"Sudah dipersiapkan segala sesuatunya, pakaian juga sudah, undangan sudah. jadi kami akan gladi dua kali," katanya.
Gladi kotor akan digelar pada 16 Agustus dan gladi bersih tanggal 17 Agustus 2024.
Ia mengatakan, dalam pelantikan tersebut, selain mengundang seluruh anggota DPRD Kota Denpasar terpilih, juga akan mengundang seluruh mantan pimpinan DPR Kota Denpasar.
"Seluruh mantan pimpinan DPRD Kota Denpasar kami undang, juga Forkopimda kita undang termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar," terangnya.
Dikatakannya, untuk anggota DPRD yang lama, pihaknya mengaku tidak ada acara pisah sambut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.