Berita Denpasar
Pelantikan 45 Anggota DPRD Terpilih di Denpasar Digelar 19 Agustus, Akan Undang Mantan Pimpinan DPR
Menurut Bhaju Pravita, proses pelantikan resmi akan digelar sesuai masa berakhir jabatan anggota DPRD yang lama.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Sebab, selama ini memang tidak ada sebelumnya pelaksanaan pisah sambut.
"Tidak ada (pisah sambut). Selama ini memang tidak ada jadi kami sesuaikan," tandasnya.
Ada sebanyak 45 anggota DPRD Kota Denpasar terpilih yang akan dilantik.
Adapun rincian anggota DPRD Kota Denpasar terpilih adalah sebagai berikut.
Dapil 1 Denpasar Barat
Terdapat enam kursi yakni PDIP 3, Gerindra 1, Golkar 1, dan PSI 1 kursi.
Adapun rinciannya yakni sebagai berikut.
1. Ni Luh Gede Ernawati (PDIP)
2. I Kompyang Gede (Gerindra)
3. Anak Agung Putu Gde Wibawa (PDIP)
4. I Wayan Duaja (Golkar)
5. I Gede Westra (PDIP)
6. Anak Agung Putu Gede Anugraha Mertha (PSI)
Dapil 2 Denpasar Barat
Terdapat sebanyak 7 kursi dengan rincian PDIP 3, Gerindra 2, Demokrat 1, dan Golkar 1 kursi, rinciannya sebagai berikut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.