bisnis

MinyaKita Penyalurannya Masih Jauh di Bawah Target, Jelang Kenaikan HET!

Pasalnya, dalam revisinya nanti akan berkaitan pula dengan bentuk DMO serta hak ekspor yang akan diperoleh pelaku usaha.

Antara Foto/Hafidz Mubarak A
JELANG NAIK - Seorang pedagang menunjukkan MinyakKita di pasar tradisional di Jakarta, baru-baru ini. Jelang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), penyaluran MinyaKita masih jauh di bawah target. 

Bambang mengungkapkan, saat ini proses harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM telah rampung. Selain itu, dokumen revisi juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Selanjutnya kami dorong dalam minggu ini dan proses administrasi pengundangannya segera terbit karena ini yang ditunggu oleh pelaku usaha," kata Bambang dalam Rakor Inflasi Mingguan, Senin (12/8).

Setelah Usai diundangkan, Kemendag memastikan untuk segera melakukan sosialisasi terhadap stakeholder terkait seperti produsen minyak goreng, distributor, repacker dan dinas-dinas perdagangan di daerah.

"Minggu inilah sudah bisa diundangkan terkait regulasi yang baru sebagai pengganti Permendag 49 tahun 2022," tambah Bambang.

Dijelaskan sebelumnya, dalam revisi terbaru nanti HET Minyakita akan ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter naik dari sebelumnya Rp 14.000 per liter.

Selain itu, pemerintah juga tidak lagi mengatur HET untuk minyak curah. Sementara dalam balied sebelumnya, minyak goreng curah masih diatur melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).

"Jadi yang akan di regulasi hanya Minyakita sementara minyak curah tidak," kata Bambang pekan lalu. (kontan)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved