bisnis
MinyaKita Penyalurannya Masih Jauh di Bawah Target, Jelang Kenaikan HET!
Pasalnya, dalam revisinya nanti akan berkaitan pula dengan bentuk DMO serta hak ekspor yang akan diperoleh pelaku usaha.
TRIBUN-BALI.COM - Jelang kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), penyaluran Domestic Market Obligation MinyaKita masih jauh di bawah target.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bambang Wisnubroto mengungkap realisasi DMO pada Agustus 2024 hanya mencapai 119 ribu ton. Padahal target bulanan pemerintah yakni 300 ribu ton per bulan.
Data Kemendag juga menunjukkan realisasi DMO bulanan dalam bentuk minyak curah dan MinyaKita tak pernah lampaui target selama tahun 2024 dengan rata-rata realisasi penyaluran sebesar 157 ribu ton per bulan.
"Realisasi DMO pada bulan bulan ini memang masih belum lampaui target," jelas Bambang dalam Rakor Pengendalian Inflasi, Senin (12/8).
Menurut Bambang, rendahnya penyaluran DMO baik untuk MinyaKita maupun curah karena banyak produsen yang masih menunggu kelanjutan kebijakan revisi HET MinyaKita dalam Permendag 49 Tahun 2022.
Baca juga: UTANG Indonesia Bisa Melonjak 41 Persen, IMF Ingatkan Jika Defisit Dipatok 3 Persen
Baca juga: Harga Bawang Merah Anjlok 40,36 Persen, Bapanas Sebut Ada beberapa Penyebab!

Pasalnya, dalam revisinya nanti akan berkaitan pula dengan bentuk DMO serta hak ekspor yang akan diperoleh pelaku usaha.
Dalam beberapa waktu terakhir, realisasi DMO juga lebih banyak disalurkan dalam bentuk curah alih-alih MinyaKita.
Menurutnya ini mengindikasikan produsen mulai melakukan penyesuaian DMO dengan menyalurkan stok Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang nantinya tidak diakui sebagai DMO. "Ini tentunya memang menjadi respon pelaku usaha di lapangan," jelas Bambang.
Minimnya penyaluran DMO dalam bentuk MinyaKita ini berdampak pada kenaikan harga MinyaKita saat ini. Kemendag mencatat rata-rata harga MinyaKita dipasaran saat ini telah tembus Rp 16.390 per liter.
"Kondisi harga saat ini sudah di atas HET, oleh karena itu kemendag akan segera melakukan perubahan (HET)," katanya.
Diketahui, Pemerintah memang berniat menaikan HET Minyakita melalui revisi Permendag No 49 Tahun 2022.
Bambang menargetkan revisi balied ini bisa terbit dalam pekan ini karena tingal proses administrasi pengundangan.
Selain mengubah HET MinyaKita, revisi Permendag N0 49 Tahun 2022 juga akan mengeluarkan daftar minyak goreng curah ke dalam aturan DMO.
Sehingga penyaluran DMO nantinya hanya dikhususkan untuk MinyaKita saja. "Harmonisasi sudah oleh Kemenkumham sudah, dan persetujuan oleh Presiden sudah kami terima," ulasnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan revisi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita dapat diundangkan pekan ini.
BRI Finance Genjot Transformasi Bisnis |
![]() |
---|
OKUPANSI Mal di Kisaran 75Persen, Bisnis Pusat Perbelanjaan Moderat, Dampak Masuknya Investasi Asing |
![]() |
---|
PUTUS Rantai Kemiskinan, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa dan Pemrov Papua Selatan Teken MoU Jamsostek! |
![]() |
---|
HARGA Beras Tembus Rp15.500 Per Kg, Zulhas Sebut Terus Alami Kenaikan |
![]() |
---|
Pengembangan AI di 9 Kota Termasuk Bali, Begini Cara Telkom Melakukannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.