Berita Karangasem

Aksi Demo Sekelompok Warga di Desa Tianyar Karangasem, Protes Dugaan Reklamasi, Ini Beritanya

Mereka melakukan aksi demo terhadap PT. Pasir Toya Anyar Kubu (PT. PTAK) terkait persoalan jalan menuju ke dermaga Tersus milik PT. PTAK. 

|
ISTIMEWA
DEMO - Sekelompok warga melakukan aksi demo di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (14/8). 

TRIBUN-BALI.COM -  Sekelompok warga melakukan aksi demo di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (14/8).

Mereka melakukan aksi demo terhadap PT. Pasir Toya Anyar Kubu (PT. PTAK) terkait persoalan jalan menuju ke dermaga Tersus milik PT. PTAK. 

Dari orasinya, demo tersebut pada intinya terkait persoalan jalan menuju ke dermaga Tersus milik PT. PTAK. Diduga keberadaan jalan menuju dermaga, menganggu akses jalan ke kuburan di desa setempat. Serta diduga perusahaan itu melakukan pengurugan laut (reklamasi).

Baca juga: 2 Calon Bupati Golkar Ditinggal Wakilnya Jelang Pilkada 2024! Pengaruh Airlangga Hartanto Out?

Baca juga: Diduga Ada Reklamasi Ilegal, Krama Banjar Dinas Eka Adnyana Geruduk PT Pasir Toya Anyar Kubu

Koordinator demo, I Nengah Darma menduga aktivitas pengurugan atau reklamasi laut yang dilakukan PT. PTAK yang dilakukan sejak tahun 2023 tanpa izin “Reklamasi tersebut lumayan panjang sekitar 20-30 meter ke dalam. Sehingga sangat merugikan kami selaku masyarakat,” kata Darma.

Sempat melakukan orasi, aksi demo sekelompok warga itu lalu dibubarkan Desa Adat Tianyar. Karena dianggap telah menganggu kondusivitas dan mengatasnamakan warga di Desa Adat Tianyar.

“Dalam surat yang ditembuskan ke kepolisian, mereka melakukan aksi demo seakan-akan mengatasnamakan warga Desa Adat Tianyar. Padahal pantauan kami di lapangan, justru lebih banyak warga dari luar Desa Adat Tianyar,” ujar Bendesa Adat Tianyar I Gede Suarma, Rabu (14/8).

Suarma meluruskan, dari awal memang tidak ada jalan di lokasi yang dipermasalahkan. Tapi seolah-olah disebut itu jalan menuju kuburan.

“Dulunya di lokasi yang dipermasalahkan itu hanya sempadan pantai. Jalan menuju kuburan, ada di sebelah jalan menuju dermaga,” jelas Gede Suarma. (mit)

Tak Ada yang Keberatan

Sementara itu, pihak PT. PTAK melalui, kuasa hukumnya I Made Arnawa, SH mengatakan, proses pembangunan dermaga dimulai tahun 2013.

“Kami ambil alih Dermaga yang sudah jadi tahun 2019. Jadi kalau ada pengurugan laut, itu dilakukan oleh pemilik sebelum bukan oleh kami,” ungkap Made Arnawa.

Ia juga memastikan, pihak PT. PTAK telah memenuhi seluruh perizinan dermaga termasuk segala aktivitas operasionalnya.

Sementara itu, Kelian Banjar Adat Eka Darma Pilihan (tempat dermaga tersus), Parsa Ananta memastikan tidak ada warganya yang keberatan dengan keberadaan dermaga tersus tersebut. “Unjuk rasa tadi tidak ada satupun krama dari warga kami. Kebanyakan dari mereka adalah warga luar Desa Adat Tianyar,” jelasnya. (mit)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved