Pilkada Bali 2024

Jumlah Pemilih Buleleng di Pilkada 2024 Menurun 

Hasilnya diketahui jika warga Buleleng yang menjadi pemilih pada Pilkada 2024 ini mengalami penurunan, dibandingkan dengan Pemilu 2024. 

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana 

Jumlah Pemilih Buleleng di Pilkada 2024 Menurun 


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Sabtu (10/8/2024).

Hasilnya diketahui jika warga Buleleng yang menjadi pemilih pada Pilkada 2024 ini mengalami penurunan, dibandingkan dengan Pemilu 2024. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana ditemui Kamis (15/8/2024).

Ia menyebut jumlah pemilih Buleleng yang ditetapkan dalam DPS sebanyak 599.577 orang.

Namun jika dibandingkan dengan Pemilu 2024, Dudhi mengatakan jumlahnya justru mengalami penurunan.

Baca juga: 7 Partai Non Parlemen Nyatakan Dukungan ke Bang-Ipat pada Pilkada Bali 2024, Target 40 Ribu Suara

"Pemilu kemarin jumlahnya setelah DPT sebanyak 611.901 pemilih," ucapnya. 

Menurut Dudhi penurunan jumlah pemilih ini disebabkan beberapa faktor. Mulai dari pindah domisili hingga warga yang telah meninggal dunia.

 "Bisa saja kemarin belum sempat diurus akta kematiannya. Sekarang baru kita klafirikasi dan verifikasi terhadap bukti kematiannya. Sehingga pemilih-pemilih yang telah meninggal dunia kita hapus," ungkapnya.

Baca juga: Rekomendasi Mulai Bermunculan Untuk Pilkada Karangasem Bali, Potensi Munculkan 3 Pasangan Calon

Sedangkan pemilih khusus atau pemilih yang sedang dalam masa tahanan, kata Dudhi, tidak mempengaruhi penurunan jumlah pemilih. Sebab pemilih khusus sejatinya sudah terdaftar di data pemilih.

Namun saat pemilihan, yang bersangkutan berada di lokasi khusus. 

"Untuk di Kabupaten Buleleng hanya ada 1 TPS khusus, yakni di Rutan Kelas IIB Singaraja. Sedangkan TPS reguler sebanyak 1.172 yang tersebar di sembilan Kecamatan," sebutnya. 

Baca juga: Kembang Hartawan Belum Terima Undangan! Rekomendasi PDIP di Pilkada 2024 Diumumkan 14 Agustus 2024

Dudhi menambahkan, pasca ditetapkan DPS pihaknya masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih. Proses ini masih berlangsung hingga tanggal 21 September, yakni pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Pihaknya pun tidak bisa memastikan apakah nantinya pada saat DPT ada perubahan data jumlah pemilih. Sebab saat ini data pemilih masih dinamis. 

"Makanya nanti DPS ini kita umumkan di setiap wilayah. Kalau masih ada yang tercecer atau pindah domisili, tetap kita akan proses. Tetap kita lakukan pemutakhiran," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Pemilu 2024

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved