Berita Klungkung

ILEGAL Bangun Villa! Arjaya Minta Tanah Dikembalikan Lagi, WNA Nekat Keruk Tebing di Desa Lembongan 

Menerima informasi tersebut, Arjaya langsung melakukan pengecekan dan mendapati alat berat sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing.

Istimewa
PENGERUKAN - Warga diresahkan dengan aktivitas pengerukan tebing di kawasan Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. 

“Hasil koordinasi saya dengan Kadis PTSP, itu (pengerukan) belum ada izin,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa dikonfirmasi Minggu (18/8).

Bahkan kata Suwarbawa, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung Nyoman Jendrika sudah menerima informasi adanya pengerukan tebing di Lembongan yang mendapat sorotan masyarakat setempat.

Pj Bupati memerintahkan tim gabungan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera turun ke lapangan guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

 “Bapak (Pj) Bupati sudah memerintahkan Satpol PP bersama OPD terkait untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan,” jelasnya.

Adapun OPD yang diminta turun ke lapangan melakukan pengecekan yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP.

“Saya rencana besok (hari ini) masih koordinasi dengan OPD terkait. Karena perintah Bapak (Pj) Bupati (turun) bersama OPD tersebut,” kata Suwarbawa. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved