Berita Denpasar
SADIS! 3 Pemuda Ini Pukul dan Gorok Anjing untuk Dijadikan Sate di Denpasar, Terancam Pidana Penjara
Usai mendapatkan laporan warga, unit Reskrim langsung mendatangi TKP dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga pelaku penganiayaan dan pembunuhan anjing ditangkap Polsek Denpasar Barat yang diakui pelaku untuk dijadikan konsumsi.
Peristiwa itu terjadi di Belakang Toko Freshmart Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Jumat 16 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 wita
Ketiga pelaku adalah AYM (25) PPN (28) dan BAA (26) yang kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H., S.I.K menjelaskan terungkapnya peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat berinisial HH (47).
Baca juga: Penjual Daging Anjing Rica-Rica Divonis Denda Satu Juta Rupiah, Terbukti Langgar Perda
HH curiga mendengar suara anjing yang layaknya kesakitan karena dianiaya.
Kemudian HH mendatangi lokasi dan melihat SMO (28), saat menanyakan suara anjing tersebut SMO mengaku tidak tahu.
HH langsung mengecek dan menemukan ada dua orang pria yang memukul seekor anjing berwarna putih dan sudah mati, atas kejadian tersebut HH melaporkan ke Polsek Denpasar Barat.
Usai mendapatkan laporan warga, unit Reskrim langsung mendatangi TKP dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Eka Ananta.
Di sana petugas menemukan satu ekor anjing yang sudah mati dan langsung mengamankan tiga pelaku pada Sabtu 17 Agustus 2024, sekira jam 01.45 WITA.
"Petugas langsung mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan hewan jenis anjing tersebut dan dibawa ke Polsek," ucap Kompol Laksmi.
Menurut keterangan SMO sebagai saksi, dirinya ditelepon oleh rekannya pelaku berinisial BAA yang tinggal di Jalan Nangka Utara dan menanyakan apakah bisa di sana (kos SMO,-Red) untuk bunuh anjing dan dijadikan sate.
SMO menjawab ada, karena memang di belakang ada lahan kosong.
Kemudian datang teman-temannya dengan membawa seekor anjing warna putih jenis anjing lokal.
"Saat pelaku sedang memukul anjing tersebut saksi SMO berjaga-jaga di sekitar lokasi hingga datanglah pelapor dan sempat bertanya kepada SMO," jelas Kapolsek.
Saat pelapor bertanya, pelaku SMO mengatakan tidak ada hingga akhirnya pelapor mengecek lokasi tersebut dan mendapatkan para pelaku, serta menemukan anjing yang telah mati.
"Pelaku mengakui memukul anjing tersebut dengan menggunakan balok kayu dan menggorok dengan pisau," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.