Berita Nasional
BEBAS Bersyarat Usai 8 Tahun Mendekam, Jessica Akui Tak Ada Dendam, Otto Hasibuan Malah Kaget
Jessica menghirup udara bebas setelah delapan tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menilaik, ini adalah remisi luar biasa yang diberikan kepada Jessica. Ia juga mengungkap perilaku Jessica selama delapan tahun mendekam di penjara. Ia bersyukur dengan pembebasan ini.
"Jadi puji Tuhan-lah, ya, bahwa Jessica bisa keluar. Kami juga surprise (terkejut), ya, karena bayangkan saja seharusnya kan 20 tahun, tapi belum penuh 20 tahun dia sudah bisa keluar," ucap Otto.
"Saya belum berbincang detail sama Kepala Lapas, tapi saya mendengar bahwa memang ini remisi yang luar biasa diberikan kepada Jessica. Karena dia juga super-super (sangat-sangat) berkelakukan baik di dalam (lapas). Seharusnya yang bisa menjelaskan ini lapasnya," sambung dia.
Pihak pengacara memiliki sejumlah rencana. Satu di antaranya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pengajuan PK akan tetap dilakukan karena Jessica telah mengantongi bukti baru atau novum. "PK tetap jalan. Minggu depan akan kita daftarkan," ujar kuasa hukum Jessica lainnya, Hidayat Bostam. (tribunnews)
Operasi Katarak Gratis Digencarkan Untuk Turunkan Prevalensi Kebutaan Di Indonesia |
![]() |
---|
PLN Tak Pernah Pungut Biaya dalam Rekrutmen, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati |
![]() |
---|
Wamen Kebudayaan Sebut Pemerintah Pantau Sound Horeg: Budaya Harusnya Membawa Kebahagiaan |
![]() |
---|
MAUT Acara Makan Gratis! 3 Orang Tewas, Rangkaian Pernikahan Anak Kang Dedi, 1 Korban Anak 8 Tahun |
![]() |
---|
Tak Hanya Kalangan Artis, Kepala BNN RI Larang Petugas Proses Hukum Pengguna Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.