Hindari Motif Politik, Fraksi Gerindra Minta Pembagian PAD Dibagikan oleh Pemprov Bali
Badung menjadi kabupaten/kota yang memperoleh pajak hotel dan restoran (PHR) tinggi yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hindari Motif Politik, Fraksi Gerindra Minta Pembagian PAD Dibagikan oleh Pemprov Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Badung menjadi kabupaten/kota yang memperoleh pajak hotel dan restoran (PHR) tinggi yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Selama ini PHR ini dibagikan langsung oleh Bupati Badung sehingga banyak yang memandang pembagian itu adanya motif politik.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Gerindra meminta gubernur mengembalikan ke pola lama.
Baca juga: Pendatang Baru Berpeluang Jadi Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ada PSI dan Gerindra
Pembagian dana PHR dikoordinatori Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Hal ini karena Pemprov Bali sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, agar mengkoordinasikan bantuan kabupaten kepada kabupaten lainnya yang dananya bersumber dari pajak hotel dan restauran.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bali I Ketut Juliartha saat memberikan pandangan umum di sidang paripurna ke-22 di Kantor DPRD Bali Senin 19 Agustus 2024.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama Anggota DPRD Kota Denpasar Resmi Dilantik Hari Ini: PDIP 22, Gerindra 9, PSI 3
Ia berpandangan gubernur yang membagikan ke enam kabupaten yang perlu dibantu dan sebagian menjadi pendapatan Provinsi karena Pemprov sebagai koordinator pelaksana.
”Mengingat provinsi sebagai koordinator pelaksanaan dan pengawasan perda-perda, khususnya yang berkaitan dengan pariwisata di Bali,” jelas Juliartha.
Menanggapi pandangan dari Fraksi Gerindra soal pembagian dana PHR ke enam kabupaten yang tidak mendapat untung secara langsung dari pariwisata, Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya akan membahas usulan tersebut.
Baca juga: Pelantikan DPRD Denpasar Terpilih, Jalan Melati Ditutup untuk Antisipasi Kemacetan
Namun, baru dari Gerindra yang menyampaikan pandangan terkait pembagian dana PHR.
Dewa Made Indra akan melihat respons fraksi yang lain.
“Akan dibahas kembali kemungkinanya belum tahu kan baru satu fraksi yang mengusulkan. Apakah akan ada respon dari fraksi-fraksi lainnya,” ucap birokrat yang lahir di Singaraja ini.
Baca juga: Kronologi Rumah Anggota DPRD Badung Diserang Tembakan, Artawa Minta Perlindungan, Duga Motif Politik
Mantan Kalaksa BPBD Bali ini menjelaskan dulu sebagian dari PHR Kabupaten Badung dibagi ke enam kabupaten melalui provinsi, jadi seperti yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, Gerindra menyarankan supaya itu dikembalikan.
"Apa yang disampaikan Gerindra sebagai sebuah usulan kan sah-sah saja. Tapi, apakah akan menjadi dasar mengubah alurnya belum bisa diputuskan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.