Pilkada 2024
Syaikhu Minta Kader Solid, Golkar Tetap RK-Suswono, PKS: Ada Guncangan Imbas Putusan MK
Sementara itu, Partai Golkar menyatakan tetap mengusung pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono untuk maju di Pilkada Jakarta 2024.
TRIBUN-BALI.COM - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah bisa mengubah peta politik. Kabarnya sudah terjadi guncangan terkait koalisi.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu bicara soal guncangan imbas putusan MK yang mengubah ambang batas (threshold) partai politik atau gabungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
“Ada guncangan-guncangan mungkin terkait dengan keputusan MK dalam proses pendaftaran di KPU, KPUD, persyaratannya ternyata dibuat lebih ringan, tidak 20 persen lagi, tapi 7,5 persen,” ujar Syaikhu, Selasa (20/8).
Syaikhu berharap seluruh kader PKS tetap solid dengan tetap mendukung calon kepala daerah yang telah diusung oleh DPP PKS pada Pilkada Serentak 2024. “Kiranya apa yang sudah kita rekatkan, kuatkan kiranya tidak terkoyak kembali,” sambungnya.
Baca juga: RESMI! MK Turunkan Ambang Batas Calon Kepala Daerah, Elite PDIP Langsung Gelar Rapat
Baca juga: Pj Gubernur Bali Lepas Kontingen Bali ke PON XXI/2024 Aceh-Sumut, KONI Bali Targetkan 45 Medali Emas
Syaikhu berharap tidak akan ada lagi perubahan yang diambil oleh PKS meski terdapat perubahan syarat pilkada oleh MK ini. “Kiranya apa yang sudah kita mulai itu bisa kita lanjutkan, dan kita sukseskan sampai menang,” tutur dia.
Sementara itu, Partai Golkar menyatakan tetap mengusung pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil dan Suswono untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Ketua DPP Golkar, Dave Laksono mengatakan keputusan partainya tidak berubah.
Partai berlambang pohon beringin itu tetap mengusung kadernya Ridwan Kamil bersama kader PKS di Pilkada Jakarta. "Kami tidak mengubah sikap, tetap pada putusan awal," kata Dave.
Dave menjelaskan pihaknya masih menunggu perkembangan mengenai putusan MK tersebut. Sebab, saat ini putusan MK itu harus selaras dengan PKPU. "Ya kita liat deh gimana, ini kan belum ada PKPU-nya," kata dia. (tribunnews)
Sertijab di Bali Batal, Kepala Daerah Dilantik 20 Februari, Biaya Retret Full Pakai APBN |
![]() |
---|
TITO Beri Usulan 3 Opsi Ihwal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
SEJARAH Baru Indonesia, Presiden Prabowo Lantik Semua Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Besok PJ Gubernur Bali Nyoblos di TPS Kayumas, Pilih Siapa? |
![]() |
---|
Sosok Komang Budi Arcana, Maju Jadi Wakil Bupati di Sulbar, Pernah Sekolah di Kesiman & Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.