Berita Bali
Aksi Mogok Kerja Berakhir! SPM Angkasa Pura Supports Denpasar Kembali Bekerja
Sebelumnya SPM APS Denpasar berencana melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, 19-21 Agustus 2024. Aksi mogok kerja itu
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Aksi mogok kerja Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Supports resmi berakhir, Rabu (21/8) terhitung mulai pukul 06.00 Wita, setelah dua hari dilakukan. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Branch Manager PT Angkasa Pura Support Kantor cabang Denpasar dibuat, Selasa (20/8).
Pada surat tersebut tertulis: “Sehubungan dengan aksi mogok kerja yang sudah dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 19 & 20 Agustus 2024 oleh para pekerja PT APS cabang Denpasar akibat adanya perundingan bipartit yang buntu runding pada tanggal 09 Agustus 2024, melalui surat ini kami Pengurus Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support bermaksud menyampaikan Pengakhiran Aksi Mogok Kerja kami per tanggal 21 Agustus 2024 pukul 06.00 Wita.
Sehubungan dengan hal tersebut, Para pekerja / anggota Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support akan kembali bekerja dan melakukan aktivitas mulai tanggal 21 Agustus 2024, shift pertama pukul 06.00 Wita dan seterusnya. Demikian Pemberitahuan Pengakhiran Aksi Mogok Kerja ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.”
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar Made Dodik Satriawan, dan Sekretaris Umum AA Gde Dwi Aditya Putra.
Baca juga: Bisa Rugikan Industri Makanan-Minuman, Gapmmi Sebut PP 28/2024 Tempatkan Beban ke Produsen
Baca juga: SISWI Seragam Ketat Pose Sensual, Guru SMPN 2 Kerambitan Bikin Konten di Sekolah, Disdikpora Gerak!
Ketua Umum SPM APS Denpasar, Made Dodik Satriawan membenarkan bahwa surat pemberitahuan pengakhiran aksi mogok kerja tersebut.
Tetapi pengakhiran aksi mogok kerja tersebut terjadi bukan karena perusahaan sudah memenuhi tuntutan, namun atas pertimbangan situasional yang telah disepakati pula oleh para peserta aksi mogok kerja.
“Kemarin malam kami rapat dan hasilnya kami memutuskan untuk menghakhiri. Masih ada waktu dan kesempatan lain, mungkin dengan versi berbeda. Karena sebuah proses untuk mencapai tujuan itu kan tidak mesti sekali jalan,” ungkapnya.
Pengakhiran aksi mogok kerja ini sudah juga dinyatakan secara terulis melalui surat yang diterbitkan Selasa (20/8) dan di samping itu juga para pekerja juga telah menandatangani surat pernyataan untuk kembali bekerja.
Sebelumnya SPM APS Denpasar berencana melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari, 19-21 Agustus 2024. Aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai dampak dari belum terpenuhinya tuntutan penghapusan kata 'project' pada SK Karyawan Tetap Project serta pembuatan Perjanjian Kerja.
Namun baru dua hari mogok kerja SPM APS Denpasar tiba-tiba mengakhiri aksi mogok kerja dan mereka kembali bekerja sesuai dengan tugas dan shift masing-masing.
General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, membenarkan bahwa sudah tidak ada aksi mogok kerja dari personel yang tugas di Bandara Ngurah Rai dibawah naungan PT APS Cabang Denpasar.
“Dapat kami sampaikan, aksi mogok kerja oleh SPM PT APS sudah berakhir per hari Rabu 21 Agustus ini dan sudah tidak terdapat pekerja yang melaksanakan aksi mogok kerja di bandara,” kata Handy.
Ia menyampaikan bahwa tidak terdapat halangan atau hambatan selama berlangsungnya aksi mogok tersebut pada hari Senin (19/8) dan Selasa (20/8). “Dapat kami sampaikan seluruh kegiatan operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai tetap berjalan normal dan lancar,” ucapnya.
Pada saat berlangsungnya aksi mogok kerja tersebut, pihaknya memaksimalkan SDM di Bandara Ngurah Rai dengan cara mengatur dan menyesuaikan jadwal dinas petugas di bandara, serta memprioritaskan penempatan petugas di pos-pos yang krusial sehingga pelayanan kepada para pengguna jasa tetap terlaksana secara optimal. (zae)
| Gelar Operasi Wirawaspada 2026 Ditjen Imigrasi Ciduk 346 WNA, 11 Pelanggar Diamankan di Bali |
|
|---|
| Koster Nilai RUU HPI Langkah Strategis Tangani Perkara Lintas Negara |
|
|---|
| MT Terancam Penjara Seumur Hidup, Jadi Kurir Sabu 2 Kg Di Bali, Diupah Rp 2 Juta |
|
|---|
| BALI Jadi Barometer Keamanan Internasional, Kapolda: Stabilitas Jadi Fondasi Utama |
|
|---|
| BALI Beri Kontribusi 55 Persen Bagi Pariwisata Nasional, Rekor Turis Tertinggi 16,3 Juta di 2025! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wqgvfweshbe4jnrr5.jpg)