Berita Denpasar
Ikon Wisata Pedestrian Gajah Mada Rusak! Dinas PUPR Denpasar: Baru Rencana Penataan
Ia mengakui pedestrian tersebut banyak mengalami kerusakan terutama pada lantainya. Namun, menurutnya, lantai yang pecah sudah dalam perbaikan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pedestrian di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar sudah mengalami beberapa kerusakan. Namun belum jelas kapan Pemerintah Kota Denpasar akan melakukan penataan. Pedestrian ini dianggap salah satu ikon kawasan wisata heritage Kota Denpasar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci mengatakan, sampai saat ini belum ada DED (Detail Engineering Design) untuk penataan Jalan Gajah Mada.
Ia mengakui pedestrian tersebut banyak mengalami kerusakan terutama pada lantainya. Namun, menurutnya, lantai yang pecah sudah dalam perbaikan. Dayu Trisuci mengungkapkan, penataan Gajah Mada baru akan menuju tahap perencanaan.
Baca juga: Putusan Baleg Untungkan Kaesang, PDIP Tak Dapat Usung Calon di Jakarta, Trending Peringatan Darurat
Baca juga: DIDUGA Benda dari Zaman Batu, Disbud Buleleng Identifikasi Temuan Sarkofagus
Perencanaan baru akan dilakukan pada anggaran perubahan. Target pengerjaan fisik inilah yang belum diketahui kapan akan dilakukan. Sebab, pihaknya masih akan mengajukan anggaran sesuai perencanaan.
"Kerusakan pedestrian rencana akan diperbaiki, masih penyusunan perencanaannya. Target perbaikan fisiknya belum bisa kami memastikan yang jelas sudah ada rencana penataan," jelasnya, Rabu (21/8).
Kata Dayu Trisuci, penataan nantinya tergantung anggaran yang diajukan terealisasi atau tidak. Sebab, untuk tahun 2024 dipastikan anggaran untuk penataan Jalan Gajah Mada memang belum ada.
Ia juga tidak berani menjamin jika pelaksanaan fisik bisa dilakukan di tahun 2025. Jika penataan itu terealisasi kemungkinan desainnya yang akan berubah. Namun secara bentuk dan fungsi, masih dipertahankan seperti sebelumnya.
"Ini tergantung anggaran perencanaan berapa nantinya nilai yang harus kita ajukan. Itu juga kalau terealisasi. Jadi, kami belum bisa memastikan kapan bisa kami lakukan penataan," jelasnya. (sup)
| Tinjau TPST Tahura I, DPRD Denpasar Dorong Bisa Kelola 300 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Tak Hanya TPST, Beberapa TPS3R di Denpasar Overload Atasi Sampah Organik |
|
|---|
| Warga Bakar Sampah dan Menumpuk di Pinggir Jalan Denpasar, Ini Tanggapan Wawali |
|
|---|
| MDA Denpasar Arahkan Pemilahan dan Pembuatan Kompos dengan Pararem |
|
|---|
| Pemilahan Sampah di Denpasar Capai 84 Persen, Arya Wibawa: Meningkat Setelah 1 April |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wvgbher4h3jhu4erji5r4k6.jpg)