CPNS 2024

Link Pendafataran CPNS Pemkab Gianyar Tahun 2024 dan Tahapan Seleksi dari Awal Hingga Akhir

Simak Link Pendaftaran CPNS dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Gianyar lengkap dengan tahapan dari awal hingga akhir.

|
Pixabay/voltamax
Ilustrasi - Link Pendafataran CPNS Pemkab GianyarTahun 2024 dan Tahapan Seleksi dari Awal Hingga Akhir 

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

Baca juga: Pemkab Klungkung Rekrut 203 Formasi untuk Rekrutmen CPNS, 56 Formasi Dapat Dilamar Disabilitas

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

B. Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum diatas yang wajib bagi seluruh pelamar, terdapat persyaratan khusus sebagai berikut:

1. Bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah/mutasi ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 (dalam skala 4) sesuai persyaratan kualifikasi Pendidikan yang dilamar

3. Persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan adalah sebagaimana ketentuan pada Kolom 3 Lampiran I Pengumuman dengan memiliki ketentuan sebagai berikut

a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan tenaga Kesehatan /Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

4. Surat Tanda Registrasi (STR) dalam rangka pengadaan CPNS Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2024 adalah sebagaimana ketentuan Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor: PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024. Surat Tanda Registrasi masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR

5. Selain ketentuan sebagaimana di atas, pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

b. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

c. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Seleksi Pengadaan Calon Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar terdiri atas tiga tahap yaitu;

1. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen persyaratan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki dengan standar kompetensi dasar PNS meliputi:

a. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan plamar yang diumumkan lulus pada seleksi administrasi. 

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)

c. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagaimana dimaksud pada huruf B meliputi;

i. Tes wawasan kebangsaan.

ii. tes intelegensia umum, dan

iii. tes karakteristik pribadi. 

d. Kelulusan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batsas.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan. Ketentuan pelaksanaan SKB meliputi; 

a. Peserta SKB merupakan pelamar yang telah diumumkan lulus pada SKD. 

b. Seleksi SKB dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Itu dia informasi lengkap mengenai seleksi CPNS 2024 terbaru di Kabupaten Gianyar. 

Semoga membantu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved