Berita Denpasar

Pedestrian Jalan Gajah Mada Denpasar Rusak, Dinas PUPR Buka Suara

Penataan pedestrian di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar masih belum ada kabar

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana Jalan Gajah Mada Denpasar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Penataan pedestrian di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Denpasar masih belum ada kabar.

Meskipun kondisi pedestrian sudah mengalami beberapa kerusakan dan cenderung kurang tertata.

Hingga kini belum jelas kapan penataan akan dilakukan.

Baca juga: TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta

Padahal, pedestrian Jalan Gajah Mada dianggap salah satu ikon kawasan wisata heritage Kota Denpasar.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci mengatakan, sampai saat ini belum ada DED untuk penataan Jalan Gajah Mada.

Dirinya pun mengakui jika pedestrian tersebut banyak mengalami kerusakan terutama pada lantainya.

Baca juga: Oknum Guru Kontenkan Siswa SMP Berpose Sensual, KPPAD Bali: Termasuk Tindakan Melecehkan

Namun, menurutnya, lantai yang pecah sudah dalam perbaikan.

Dayu Trisuci mengungkapkan, penataan Gajah Mada baru akan menuju tahap perencanaan.

Perencanaan baru akan dilakukan pada anggaran perubahan.

Target pengerjaan fisik inilah yang belum diketahui kapan akan dilakukan.

 

Sebab, pihaknya masih akan mengajukan anggaran sesuai perencanaan.

 

"Kerusakan pedestrian rencana akan diperbaiki, masih penyusunan perencanaannya. Target perbaikan fisiknya belum bisa kami memastikan yang jelas sudah ada rencana penataan," jelasnya, Rabu 21 Agustus 2024.

 

Menurut Dayu Trisuci, penataan nantinya tergantung anggaran yang diajukan terealisasi atau tidak.

 

Sebab, untuk tahun 2024 dipastikan anggaran untuk penataan Jalan Gajah Mada memang belum ada.

 

Dia juga tidak berani menjamin jika pelaksanaan fisik bisa dilakukan di tahun 2025.

 

"Ini tergantung anggaran perencanaan berapa nantinya nilai yang harus kita ajukan. Itu juga kalau terealisasi. Jadi, kami belum bisa memastikan kapan bisa kami lakukan penataan," imbuh Dayu Trisuci.

 

Dikatakannya, jika penataan itu terealisasi kemungkinan desainnya yang akan berubah.

 

Namun, bentuk dan fungsi masih dipertahankan seperti sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved