Berita Bali
TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta
TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Viral sekelompok wisatawan asing enggan membayar tagihan makan sejumlah Rp 1,2 juta usai menyantap makanan disebuah Restoran yang berlokasi di Nusa Penida, Klungkung.
Pemilik restoran di Nusa Penida itu pun memviralkan aksi kelompok wisatawan asing tersebut di media sosial.
Bahkan, wisatawan tersebut mengancam akan memberikan rating buruk di google jika diminta untuk membayar oleh pihak restoran.
Baca juga: Ancaman Potensi Gempa Megathrust di Bali: Wisatawan Dikhawatirkan Takut Datang, Diimbau Tetap Tenang
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, atau yang akrab disapa Gus Agung, memberikan tanggapannya.
Gus Agung menegaskan bahwa tindakan wisatawan tersebut tidak dapat dibenarkan.
Dia menegaskan, tidak ada aturan yang membolehkan wisatawan untuk tidak membayar makanan hanya karena mengklaim rasa makanan tidak enak.
Baca juga: ANALISIS Gempa Megathrust di Bali 9 SR, Warga Kuta, Nusa Dua dan Lainnya Perhatikan Alat ini
“Ya nggaklah sih, nggak ada seperti itu. Saran saya laporkan saja sih wisatawan itu ke pihak berwajib. Ya kan sama aja, mau wisdom, wisman, mau apa, kan sama aja perlakuannya," jelas, Gus Agung pada, Rabu 21 Agustus 2024.
Ia juga menambahkan bahwa setiap pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, wajib menghormati budaya dan hukum yang berlaku di Bali.
“Ya kan semua pengunjung tanpa memandang kewarganegaraan kan harus menghormati dong budaya dan tempat.
Kita tidak memandang ini tuh sebagai dia wisman atau wisdom. Saya bilang tadi, dia harus menghormati budaya kita dan hukum kita.
Tidak ada istilah orang enggak enak enggak bayar tuh sama aja. Berarti itu orang sudah tidak menghormati budaya dan hukum kita. Jadi harus diproses hukum, laporkan saja itu," tutupnya.
IESR dan Pemprov Bali Resmikan Empat PLTS di Tiga Desa, Total Kapasitas 15,37 kWp |
![]() |
---|
BERKAS 22 Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky Diserahkan ke Oditurat Militer |
![]() |
---|
MEMANAS! Massa Aksi di Polda Bali Tidak Kondusif, Lempari Batu dan Merusak Fasilitas |
![]() |
---|
Di Tengah Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Polda Bali Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
4 Nyawa Melayang Dalam Gejolak Demonstrasi, Polda Bali Ajak Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.