Berita Bali

TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta

TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta

istimewa
TINGKAH Wisatawan Asing Kian Mengkhawatirkan, Viral di Nusa Penida Tak Mau Bayar Makan Rp 1,2 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Viral sekelompok wisatawan asing enggan membayar tagihan makan sejumlah Rp 1,2 juta usai menyantap makanan disebuah Restoran yang berlokasi di Nusa Penida, Klungkung.

Pemilik restoran di Nusa Penida itu pun memviralkan aksi kelompok wisatawan asing tersebut di media sosial. 

Bahkan, wisatawan tersebut mengancam akan memberikan rating buruk di google jika diminta untuk membayar oleh pihak restoran.

Baca juga: Ancaman Potensi Gempa Megathrust di Bali: Wisatawan Dikhawatirkan Takut Datang, Diimbau Tetap Tenang

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana, atau yang akrab disapa Gus Agung, memberikan tanggapannya.

Gus Agung menegaskan bahwa tindakan wisatawan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Dia menegaskan, tidak ada aturan yang membolehkan wisatawan untuk tidak membayar makanan hanya karena mengklaim rasa makanan tidak enak.

Baca juga: ANALISIS Gempa Megathrust di Bali 9 SR, Warga Kuta, Nusa Dua dan Lainnya Perhatikan Alat ini

“Ya nggaklah sih, nggak ada seperti itu. Saran saya laporkan saja sih wisatawan itu ke pihak berwajib. Ya kan sama aja, mau wisdom, wisman, mau apa, kan sama aja perlakuannya," jelas, Gus Agung pada, Rabu 21 Agustus 2024. 

Ia juga menambahkan bahwa setiap pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, wajib menghormati budaya dan hukum yang berlaku di Bali. 

“Ya kan semua pengunjung tanpa memandang kewarganegaraan kan harus menghormati dong budaya dan tempat.

Kita tidak memandang ini tuh sebagai dia wisman atau wisdom. Saya bilang tadi, dia harus menghormati budaya kita dan hukum kita.

Tidak ada istilah orang enggak enak enggak bayar tuh sama aja. Berarti itu orang sudah tidak menghormati budaya dan hukum kita. Jadi harus diproses hukum, laporkan saja itu," tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved