Pilkada Bali 2024

BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah?

BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah?

istimewa
BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah? 

TRIBUN-BALI.COM - PDIP dikabarkan akan mengumumkan bakal calon kepada daerah pada Pilkada 2024, termasuk arah dukungan untuk Pilgub Bali.

PDIP akan mengumumkan sekitar 169 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada 2024 ini. 

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, akan mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung di Pilkada serentak 2024.

Baca juga: FINAL Giri Prasta Jadi Panglima, Geng Badung Solid, Rekomendasi PDIP Tunggu Teken Megawati

Salah satu yang belum diumumkan PDIP adalah calon kepala daerah dari Bali

"Besok, Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati Soekarnoputri akan kembali mengumumkan calon kepala daerah, dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon. Detail nama bakal pasangan calon dan wilayahnya akan disampaikan besok," ucap Hasto.

Baca juga: ARAH MEGAWATI di Pilgub Bali Kian Jelas, Harus Unggul Faktor Ini, Wayan Koster atau Giri Prasta?

Sebelum diumumkan DPP PDIP, kini beredar rekomendasi partai banteng tersebut terkait Pilkada Bali.

Dalam rekomendasi itu tertulis dukungan PDIP bakal diberikan pada Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Bali.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari PDIP terkait surat rekomendasi yang beredar bagi Wayan Koster dan Giri Prasta itu.

Beberapa pasangan yang diusulkan DPD PDIP Bali sebelumnya yaitu, Wayan Koster - Cok Ace dan Wayan Koster - Giri Prasta.

Hingga berita ini terbit, DPP PDIP belum mengumumkan 169 bakal calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada 2024 ini. 

Sebelumnya, Sekretaris DPD PDIP Bali, IGN Jaya Negara menegaskan, indikator yang digunakan terkait menentukan rekomendasi yaitu, survei.

Dari survei akan diketahui apakah kader PDIP tersebut layak untuk dicalonkan.

“Saya rasa indikator dipakai pertama pasti survei, apakah kader layak untuk dicalonkan,” katanya.

Jika bocoran rekomendasi itu benar, maka Ketua DPRD Gerindra, Made Muliawan Arya atau De Gadjah harus mulai mengatur strategi.

Sebab, De Gadjah telah mendapatkan rekomendasi diusung Gerindra sebagai calon gubernur Bali.

Hingga saat ini De Gadjah juga belum kunjung menentukan calon wakil gubernur yang akan mendampingi dirinya.

Penentuan Calon Gubernur Jakarta

Sekjen PDIP ini, tidak menjelaskan apakah bakal calon untuk pilkada DKI Jakarta termasuk yang akan diumumkan.

Mengingat keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang memungkinkan PDIP untuk mengusung calon.

"Pengumuman bakal paslon yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan Mahkamah Konstitusi No.60 yang kemarin dibacakan," lanjut Hasto.

Pemilik gelar doktor Ilmu Pertahanan ini, menyebutkan sikap PDIP didasarkan pada komitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. 

"Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral," ujar Hasto.

Oleh sebab itu, PDIP menilai tidak ditemukan alasan yang kuat untuk tidak segera memasukan poin-poin putusan MK tersebut ke dalam PKPU.

Termasuk keputusan nomor 70, di mana MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

Pria asal Yogyakarta itu mengatakan, seperti gelombang pertama maka agenda pengumuman calon kepala daerah gelombang kedua ini pun dilakukan secara serentak secara hybrid.

"Yang akan hadir di kantor DPP PDIP adalah perwakilan dari bakal calon dari sejumlah provinsi/kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved