Pasar Ubud Terbakar

Unsur Kelalaian Kebakaran Pasar Ubud, Polda Bali Cari yang Bertugas Tanya Soal Kelistrikan

Labfor menyatakan kebakaran Pasar Ubud disebabkan karena terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik di basement.

tribun bali/i wayan eri gunarta
KEBAKARAN PASAR - Kondisi basement Pasar Ubud, Gianyar, Bali, beberapa waktu lalu. Terlihat kerangka sepeda motor tergeletak di dalamnya. Polisi mengusut kelalaian dalam kebakaran ini. 

TRIBUN-BALI.COM  - Polda Bali bakal mengusut kasus kebakaran Pasar Ubud terutama terkait dugaan kelalaian petugas. Labfor menyatakan kebakaran Pasar Ubud disebabkan karena terjadinya hubungan arus pendek atau korsleting listrik di basement.

Dalam delapan tahun terakhir, sudah dua kali pasar ikonik ini terbakar. Kejadian tahun 2016 Pasar Ubud juga terbakar. Kebakaran terulang pada Sabtu 17 Agustus 2024 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kebakaran terjadi siang hari, api baru bisa dipadamkan hampir tengah malam. Puluhan sepeda motor dan los  pedangan hangus terbakar. Para pedagang pun hanya bisa meratapi kejadian ini.

"Sementara hasil pemeriksaan Labfor Polda Bali ditemukan dugaan adanya penyebab kebakaran hubungan arus pendek listrik, teman- teman baik dari Krimum dan Polres Gianyar melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (22/8).

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan! Sopir Mau Ganti Kerugian Para Korban, Truk Terguling, Pikap dan 3 Motor Ringsek

Baca juga: BIKIN ONAR! Jack Mabuk lalu Naiki Palinggih, Bule Inggris Berulah Saat Balik ke Vila di Badung

Baca juga: NEKAT! Pembantu Maling Perhiasan Majikan Rp 1,27 Miliar di Sanur Denpasar Bali

"Peristiwa seperti ini bukan baru pertama, tahun 2016 juga di Pasar Ubud tersebut pernah kejadian, dan ini kejadian lagi. Nanti dilihat apakah hubungan arus pendek itu karena penyebab kelalaian," sambungnya.

Kepolisian juga mendalami peristiwa kebakaran ini tidak hanya mengusut penyebab kebakaran namun juga memeriksa keterlibatan sejumlah petugas apakah ada kelalaian dalam menjalankan tugas hingga terjadi korsleting pada kelistrikan.

"Bisa saja petugas yang seharusnya melaksanakan tugas apakah melaksanakan tugas dengan benar? itu didalami. Tapi sudah ditemukan penyebab kebakaran hubungan arus pendek," kata dia.

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, kobaran api muncul pertama kali dari lapak dagang yang menjual aneka plastik, kain, sembako dan sejenisnya milik Sri Supadmi. "Lapak tersebut berlokasi di basement blok timur nomor 2," ujar Umar.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan, 28 unit kendaraan yang teridentifikasi terbakar hangus. Adapun los basement timur  yang terbakar habis terdiri dari bahan pokok basah seperti sayur mayur, daging dan makanan berair lainnya. Lalu bahan pokok kering seperti beras, dan sejenisnya, serta kios bahan pokok.

Sedangkan los basah penjual daging di sebelah selatan kondisinya masih utuh. Saat kejadian, api juga sempat naik ke lantai atas, dan membakar los pada gedung lantai 1 dan lantai 2 blok timur yang terbakar berupa 1 los kain di lantai 2.

Sementara sumber api, kata Kapolres, diperkirakan dari kios bahan pokok milik Sri Supadmi asal Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Di sana juga ditemukan gas elpiji 3 Kg sebanyak empat buah dalam keadaan gosong terbakar. (ian)


Memberi Efek Jera

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, tim Labfor, Ditreskrimum dan Polres Gianyar turun untuk menyelidiki indikasi kelalaian pada peristiwa ini selain mengamankan sejumlah barang bukti.

"Di lokasi ditemukan beberapa kabel-kabel disimpulkan beberapa material yang diamankan diperiksa labfor bahwa diduga memang penyebab dipicu hubungan arus pendek," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan efek jera. Polisi ingin memastikan petugas bekerja dengan baik.

"Akan dilihat siapa yang bertanggung jawab di sini, orang melaksanakan tugas apakah sudah melakukan pemeriksaan dengan baik, diharapkan harus ada efek jera tdiak boleh terjadi lagi," demikian Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved