Berita Badung

BIKIN ONAR! Jack Mabuk lalu Naiki Palinggih, Bule Inggris Berulah Saat Balik ke Vila di Badung

Peristiwa tersebut terjadi di The Blu Loft Canggu, Gang Palma, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibu Beneng, Kecamatan Kuta utara.

ISTIMEWA
KELAKUAN BULE - Warga Negara Asing (WNA) bernama Jack Willian Sinott (32) saat dimintai keterangan oleh polisi, Kamis (22/8). Bule Inggris ini mabuk lalu naik ke palinggih hingga roboh. 

TRIBUN-BALI.COM  - Polsek Kuta Utara menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Jack Willian Sinott (32). Bule Inggris tersebut ditangkap karena menaiki palinggih hingga roboh.

Peristiwa tersebut terjadi di The Blu Loft Canggu, Gang Palma, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibu Beneng, Kecamatan Kuta utara. Aksi bule itu terekam CCTV. Palinggih pun roboh dan menimpa sejumlah kendaraan.

Kapolsek Kuta Utara, AKP Yusuf Dwi Admodjo mengatakan, WNA itu berulah pada Senin 19 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 05.30 Wita. "Jadi WNA asal Inggris ini mabuk dan menaiki palinggih," ujarnya, Kamis (22/8).

Baca juga: NEKAT! Pembantu Maling Perhiasan Majikan Rp 1,27 Miliar di Sanur Denpasar Bali

Baca juga: Penempatan Pedagang Diundi, Total Tersedia 985 Kios dan Los, Pasar Umum Negara Segera Beroperasi 

Jack Willian Sinott tinggal di Rice Fields Canggu, Jalan Pantai Batu Bolong , Desa Canggu, Kuta utara, Badung. Penangkapan dilakukan pada Rabu 21 Agustus 2024 siang.  Kejadian ini dilaporkan Yoan Atmaja (39) ke Polsek Kuta Utara.

Dalam laporannya disebutkan ada WNA yang melakukan perusakan. "Jadi karena ada laporan dan sebelumnya dari rekaman CCTV memang terlihat WNA menaiki palinggih, hingga roboh," bebernya

WNA itu pun diamankan di tempatnya menginap. Jack Willian Sinott pulang ke vila dalam keadaan mabuk sekitar pukul 04.30 Wita.  Ia juga lupa nomor pin pintu masuk dan  tidak ada menghubungi pemilik vila.

Hanya saja WNA itu malah memanjat palinggih yang mengakibatkan roboh. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. "Jadi palinggih tidak dapat dipergunakan lagi, akibat kejadian tersebut pelapor ini mengalami kerugian Rp 9 juta," ujarnya. (ian)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved