Bule Berulah di Bali

Viral Bule Naik Pelinggih di Canggu Diamankan Polsek Kuta Utara, Begini Kronologinya

Menurut informasi yang didapat, bule itu juga terekam CCTV, saat mencoba memanjat pelinggi. Pelinggih pun roboh dan menimpa sejumlah kendaraan.

istimewa
WNA perusak pelinggih saat di periksan jajaran Reakrim Polsek Kuta Utara - Viral Bule Naik Pelinggih di Canggu Diamankan Polsek Kuta Utara, Begini Kronologinya 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Kuta Utara pada Rabu 22 Agustus 2024. 

Video pengamanan WNA itu pun ramai di media sosial, hingga menuai polemik

Ternyata pengamanan WNA itu diamankan karena WNA yang berasal dari Inggris menaiki pelinggih atau tempat suci hingga pelinggih roboh. 

Kejadian itu pun terjadi di The Blu Loft Canggu Gang Palma, Jalan Pemelisan Agung, Desa Tibu Beneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung

Menurut informasi yang didapat, bule itu juga terekam CCTV, saat mencoba memanjat pelinggi. Pelinggih pun roboh dan menimpa sejumlah kendaraan.

Baca juga: Hasis Populer di Kalangan Bule di Bali, BNN Bali Tangkap 2 Turis Penyelundup Narkoba

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana mengatakan jika WNA itu berulah pada Senin 19 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 05.30 Wita.

"Kejadiannya di The Blu Loft Canggu. Jadi WNA asal Inggris ini mabuk dan menaiki pelinggih," ujarnya Kamis 23 Agustus 2024

Disebutkan penangkapan WNA yang diketahui bernama Jack Willian Sinott (32) yang tinggal sementara di Rice fields canggu, Jalan Pantai Batu Bolong , Desa Canggu,  Kuta Utara, Badung itu dilakukan pada Rabu 22 Agustus 2024 siang. 

Kejadian itu Dilaporkan Yoan Atmaja (39) kepada Polsek Kuta Utara. 

Dalam laporannya disebutkan ada WNA yang melakukan tindak pidana perusakan yang diketahui pada Senin 19 Agustus 2024, pukul 04.30 Wita di The Blu Loft Canggu.

"Jadi karena ada laporan dan sebelumnya dari rekaman CCTV memang terlihat WNA menaiki pelinggih, hingga roboh," bebernya.

Diakui WNA itu pun diamankan di tempat dirinya menginap, bahkan sudah dimintai keterangan terkait perusakan yang dilakukan. 

Diakui WNA itu sekitar jam 04.30 Wita pulang ke villa dalam keadaan mabuk.

Bahkan dia juga lupa nomor pin pintu masuk dan tidak ada menghubungi pemilik villa. 

Hanya saja WNA itu malah memanjat pelinggih yang mengakibatkan pelinggih hancur.

"Jadi pelinggih tidak dapat dipergunakan lagi, akibat kejadian tersebut pelapor ini mengalami kerugian Rp 9 juta," imbuhnya.

Saat pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu. 

Sehingga permasalahan bisa cepat diselesaikan dan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved