WNA di Bali

Tiga WNA Dipanggil Imigrasi Ngurah Rai, Buntut Vila di Tibubeneng Dijadikan Sekolah

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Senin (19/8/2024) lalu melakukan pengecekan lapangan terhadap sebuah villa

Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Senin (19/8/2024) lalu melakukan pengecekan lapangan terhadap sebuah villa di kawasan Tibubeng, Kuta Utara, Badung, Bali 

Tiga WNA Dipanggil Imigrasi Ngurah Rai, Buntut Vila di Tibubeneng Dijadikan Sekolah

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Senin (19/8/2024) lalu melakukan pengecekan lapangan terhadap sebuah villa di kawasan Tibubeng, Kuta Utara, Badung, Bali yang diduga dijadikan sebagai sekolah anak oleh WNA

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan patroli digital sebelumnya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan hal tersebut.

Baca juga: LCN Dideportasi! WNA Ausie Telantar di RSUD Buleleng, Diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar

Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada dua WNI dan dua WNA yang sedang beraktivitas di villa tersebut. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa villa tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia. 

Diketahui bahwa penyewa villa tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan satu manajer operasionalnya merupakan WN Turki.

Baca juga: Pasien WNA Telantar di RSUD Buleleng, Gangguan Kejiwaan Tak Bisa Dirujuk, Dirut Bingung!

“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di villa tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

"Total ada tiga WNA yang kami panggil pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu,” kata Suhendra.

Mengenai hasil pemeriksaan awal, Suhendra belum dapat menyampaikannya lebih lanjut mengingat belum semua yang dipanggil datang.

Baca juga: Overstay 109 Hari, WNA Taiwan Ini Dideportasi Dari Bali, Ketahuan Saat Akan Perpanjang Izin Tinggal

“Surat panggilan baru Jumat kemarin. Dan belum semua datang, jadi belum dapat resume atau benang merahnya,” ucapnya.

Mengenai tiga WNA yang diperiksa tersebut masuk kapan dan menggunakan visa apa pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepada anggotanya.

“Tentu ada (datanya) tapi kami konfirmasi dulu kepada pemeriksa,” imbuh Suhendra.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi adanya aktivitas orang asing yang membuka sekolah di sebuah vila berkedok “development center”.

Baca juga: Pasien WNA Australia Telantar di RSUD Buleleng, Alami Gangguan Kejiwaan

Seluruh fasilitas vila tersebut diduga digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), play grup dan taman kanak kanak.

Sekolah yang dimaksud adalah LDUP di Gang Jalak XI Tibubeneng Kuta Utara, Badung.

Menurut informasi, Co Founder sekolah tersebut berinisial JB, warga negara Ukraina. 

Menanggapi adanya fakta tersebut, anggota DPRD Badung, Wayan Puspanegara meminta Pemkab Badung, Imigrasi dan Polda Bali serta Tim Pengawasan Orang Asing segera turun ke lokasi guna memeriksa.(*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved