Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

Koster-Giri dan Mulia-PAS Resmi Daftar ke KPU Bali, Syarat Pendaftaran Sah! Syarat Calon Harus Dicek

Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali resmi mendaftar ke KPU Bali pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Tayang:
Istimewa
Pendaftar pertama adalah pasangan Wayan Koter dan I Nyoman Giri Prasta atau Koster-Giri pada pukul 09.00 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali resmi mendaftar ke KPU Bali pada Kamis, 29 Agustus 2024.


Pendaftar pertama adalah pasangan Wayan Koter dan I Nyoman Giri Prasta atau Koster-Giri pada pukul 09.00 Wita.


Dan pendaftar kedua adalah paslon I Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana atau Mulia-PAS. Mereka mendaftar dengan ribuan simpatisan dan keduanya menampilkan parade budaya.


Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan kedua paslon dua hari sebelum pendaftaran sudah melakukan koordinasi bahkan hingga 29 Agustus pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Bang-Ipat Didampingi Dua Mantan Bupati Jembrana Saat Mendaftar, Bersama Naik Dokar ke KPU

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Berikut Paslon dari Kabupaten hingga Provinsi serta Partai Pengusungnya

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan kedua paslon dua hari sebelum pendaftaran sudah melakukan koordinasi bahkan hingga 29 Agustus pukul 01.00 Wita.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan kedua paslon dua hari sebelum pendaftaran sudah melakukan koordinasi bahkan hingga 29 Agustus pukul 01.00 Wita. (tribun bali/ni luh putu wahyuni sari)


Ia menyebut untuk syarat pencalonan kedua Paslon ini sudah sah. Sementara untuk syarat calon sudah lengkap namun untuk sah atau tidaknya harus dilakukan pengecekan kembali.


"Untuk syarat calon akan kami cek kembali. Seperti keterangan pengadilan dan lain sebagainya. Cek betul nama sama KTP apa ada kesalahan. Akan kami kasi waktu perbaikan sambil berproses sampai tanggal 22 ditetapkan," katanya.


Nantinya tes kesehatan akan dilakukan berbarengan pada 1 dan 2 September di RS Bali Mandara. Sedangkan untuk surat pengunduran diri Made Muliawan Arya atau De Gadjah dari DPRD Bali sudah diterima.


Dan pihaknya pun telah menerbitkan SK terbaru untuk penggantinya."Sudah dikirim ke pusat dan sedang diproses. Nanti langsung dilantik pada 2 September," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved