Pilkada Buleleng

Tiga Parpol Dianulir dari Partai Pengusung Calon pada Pilkada Buleleng

Tiga partai politik (Parpol) di Buleleng dianulir sebagai partai pengusung pasangan calon (paslon). Tiga partai tersebut meliputi PAN, PSI, dan PBB. 

Istimewa
Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana 

Tiga Parpol Dianulir dari Partai Pengusung Calon pada Pilkada Buleleng

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Tiga partai politik (Parpol) di Buleleng dianulir sebagai partai pengusung pasangan calon (paslon).

Tiga partai tersebut meliputi PAN, PSI, dan PBB. 

Diketahui PAN dan PSI sebelumnya merupakan bagian dari gerbong Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus di Buleleng. Yang pada Pilkada 2024 ini mengusung paslon I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana

Sedangkan PBB, merupakan bagian dari partai pengusung paslon I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna. 

Baca juga: Bantuan Rp1 M Per Banjar hingga Pendidikan Gratis Jadi Program Paslon Suyadinata di Pilkada Badung

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, tiga parpol tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pengusung di Silon KPU.

Misalnya PBB, kata Dudhi partai tersebut didiskualifikasi sebagai pengusung maupun pendukung. 

"Ini dikarenakan partai tersebut tidak menyampaikan dana kampanye. Sehingga PBB didiskualifikasi dan tidak ikut dalam Pemilu 2024," jelasnya. 

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Prediksi Ada 324 Sengketa Pilkada! BRIN Imbau Masyarakat Jangan Golput

Oleh sebab itu untuk paslon Nyoman Sutjidra - Supriatna hanya memiliki delapan partai pengusul.

Yakni PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PKS, PPP, Perindo, Gelora dan Partai Buruh. 

Sedangkan untuk PAN, lanjut Dudhi, dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk mengusung. Lantaran rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tidak turun. 

Baca juga: Pilkada Bali 2024 Paslon Koster-Giri dan Mulia-PAS Sepakat Green Election, Ini Kata Ketua KPU Bali

"Rekomendasi yang dikeluarkan PAN untuk KIM itu, merupakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPW bukan DPP. Kan tidak bisa digunakan untuk mengusung. Karena syaratnya adalah rekomendasi dari DPP. Begitupula untuk PSI, yang juga rekomendasinya tidak turun," ungkapnya. 

Atas hal ini, KIM Plus di Buleleng selanjutnya hanya didukung oleh lima partai saja. Meliputi Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra dan PKN.

Dudhi menambahkan, pasca tahap pendaftaran ini selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan pada para paslon.

"Tahap selanjutnya adalah verifikasi syarat calon. Meliputi kelengkapan dokumen-dokumen syarat calon," tandasnya. (*)

 

Berita lainnya di Berita Buleleng

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved