Pilkada Bali 2024
Pasca Pendaftaran Pilkada Bali 2024, Satpol PP Badung Minta Partai Politik Turunkan APD
Ketut Suryanegara mengakui jika dirinya akan menurunkan sejumlah baliho pasca pendaftaran calon di Pilkada Badung 2024.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Beberapa baliho atau Alat Pengenal Diri (APD) masih banyak terdapat di sejumlah ruas jalan di Badung, Bali.
Padahal jadwal pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Badung sudah dilaksanakan pada 29 Agustus 2024.
Menyikapi, masih maraknya baliho partai di sejumlah ruas Jalan di Gumi Keris, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung pun meminta partai politik untuk menurunkan baliho yang sebelumnya di pasang.
Mengingat saat ini secara resmi sudah ada dua pasangan calon yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.
Baca juga: Masih Banyak Baliho Bakal Calon di Pinggir Jalan, Satpol PP Buleleng: Kami Tunggu Perintah Pimpinan
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara mengakui jika dirinya akan menurunkan sejumlah baliho pasca pendaftaran calon di Pilkada Badung 2024.
Bahkan pihaknya pun mengaku sudah menghubungi beberapa tim sukses internal pemasang APD.
"Pada Kamis lalu, sudah kita hubungi tim sukses internal pemasang APD masing-masing pemasang pengajuan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menurunkan sendiri," ujarnya, Minggu 1 September 2024.
Pihaknya mengakui pendaftaran bakal calon sudah dilakukan pada 29 Agustus 2024.
Untuk memastikan hal itu, dirinya pun akan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingat sudah mulai agenda Pilkada.
"Jadi Senin ini kita surati secara resmi kepada partai politik, organisasi masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat agar mereka menurunkan sendiri APD yang mereka pasang," jelasnya.
Lebih lanjut Birokrat asal Denpasar itu pun mengaku setelah menyurati pada Senin 2 September 2024, maka dirinya akan memberikan waktu maksimal 5 hari untuk menurunkan baliho yang terpasang selama ini.
"Nah kalau dengan batas waktu yang kita berikan tidak juga diturunkan, baru kita lakukan penurunan paksa. Namun kita lihat juga petunjuk dari Bawaslu, mengingat banyak baliho maupun spanduk di beberapa ruas jalan di Badung," imbuhnya.
Seperti diketahui, pada Pilkada Badung 2024 sudah ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung yang melakukan pendaftaran ke KPU Badung.
Dua pasangan calon itu pun yakni paslon Adi-Cipta dan Suya-Dinata.
Pendaftaran pun dilakukan di hari yang sama yakni pada Kamis 29 Agustus 2024 lalu.
Paslon Adi-Cipta mendaftar ke KPU pada pukul 09.00 Wita, dan Paslon Suya-Dinata mendaftar pada pukul 15.00 Wita. (*)
Kumpulan Artikel Pilkada
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.