Masih Banyak Baliho Bakal Calon di Pinggir Jalan, Satpol PP Buleleng: Kami Tunggu Perintah Pimpinan 

Satpol PP Buleleng belum bertindak menurunkan sejumlah baliho maupun spanduk bakal calon kepala daerah, yang terpampang di pinggiran jalan.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kasatpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana 

Masih Banyak Baliho Bakal Calon di Pinggir Jalan, Satpol PP Buleleng: Kami Tunggu Perintah Pimpinan 


TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Satpol PP Buleleng belum bertindak menurunkan sejumlah baliho maupun spanduk bakal calon kepala daerah, yang terpampang di pinggiran jalan.

Kendati masa pendaftaran telah ditutup, serta sudah ada dua pasangan calon tetap untuk Pilkada Buleleng 2024. 

Untuk diketahui, masa pendaftaran bakal calon telah ditutup pada 29 Agustus 2024, pukul 23.59 wita.

Baca juga: DLHK Badung Miris Lihat Ulah Warga Buang Sampah di Trotoar, Padahal Sudah Ada Baliho dan CCTV

Hingga berakhirnya masa pendaftaran, hanya ada dua pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Buleleng.

Yakni Paslon I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna, dan I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.

Namun berdasarkan pantauan di lapangan, masih ada sejumlah baliho bakal calon yang terpasang di pinggir jalan.

Baik bakal calon kepala daerah Buleleng, maupun bakal calon Gubernur.

Baca juga: Tebar Baliho PAS-De Gadjah di Buleleng, Agus Suradnyana Justru Ingin PDIP & KIM Berkoalisi

Mengenai hal tersebut, Kepala Satpol PP Buleleng I Gede Arya Suardana mengatakan, untuk baliho yang berkaitan dengan politik pihaknya sangat berhati-hati. Diakui sejatinya banyak baliho yang tidak berizin.

"Tapi kalau masalah izin itu kan di perizinan, di mana saja titiknya. Mengenai hal ini kami tunggu perintah pimpinan," katanya Minggu (1/9/2024).

Suardana menegaskan, soal penertiban baliho pihaknya pun sudah melakukan. Namun pihaknya lebih mengacu pada Peraturan KPU. Utamanya penertiban baliho pada tempat-tempat yang dilarang. 

"Kami menyasar baliho yang betul-betul melanggar PKPU. Misalnya di depan tempat ibadah, gedung-gedung pemerintahan, sekolah. Itu yg kami sasar. Selain itu juga yang menutup trotoar. Mengenai jumlahnya tidak banyak," ungkapnya 

Suardana menambahkan, sejatinya bakal calon sudah memahami aturan mengenai pemasangan baliho. Sedangkan yang belum paham aturan adalah liaison officer (LO).

"Kami sudah tegur, dan pihak calon segera meminta LO untuk menurunkan baliho," tandas dia. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved