Berita Badung

Badung Buka Kuota PPPK dengan 6.870 Formasi di Tahun 2024

Pemkab Badung di tahun 2024 ini membuka ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Istimewa
Bupati Giri Prasta (kanan) dan Wabup Ketut Suiasa dan Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya (kiri) 

Badung Buka Kuota PPPK dengan 6.870 Formasi di Tahun 2024

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG -  Pemkab Badung di tahun 2024 ini membuka ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini setelah dilakukan permohonan untuk merekrut tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui PPPK telah disetujui oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkab Klungkung Segera Rekrut 1.822 Formasi PPPK, Sopir Hingga Tenaga Kebersihan Bisa Ikut Daftar

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Badung mendapatkan kuota sebanyak 6.870 formasi PPPK.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas persetujuan tersebut.

Bupati asal Desa Pelaga, Petang itu pun mengaku sangat berterima kasih kepada Kemenpan RB dan pemerintah pusat yang telah mengabulkan permohonan Kabupaten Badung.

Baca juga: Ajukan 4.602 PPPK, Pemkot Denpasar Tidak Ambil Formasi CPNS Tahun 2024

“Ini merupakan buah hasil perjuangan kita bersama. Saya bersama Bapak Wakil Bupati, mantan Sekda Wayan Adi Arnawa dan jajaran perangkat daerah, telah berjuang mengajukan permohonan ini ke pusat."

"Ini juga  sebagai wujud komitmen kami untuk memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK,” ungkap Bupati Giri Prasta.

Disebutkan, dari total 6.870 formasi yang disetujui, terdapat alokasi untuk beberapa jabatan, yaitu, guru 256 formasi, tenaga kesehatan 168 formasi dan tenaga teknis 6.446 formasi.

Baca juga: Ketua DPRD Bali Akan Bersurat ke DPR RI Terkait Nasib Sopir dan CS Untuk Diangkat PPPK

Untuk itu Bupati Giri Prasta mengingatkan para calon pelamar yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dilaksanakan.

“Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang siap bekerja di berbagai sektor vital di Kabupaten Badung,” tegasnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya menambahkan terkait pembukaan P3K masih berproses.

Baca juga: 1.542 PPPK Guru dan Nakes Dilantik di Tabanan Bali, Sanjaya: Terus Bekerja untuk Masyarakat

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu jadwal seleksi yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Jadi kami masih berproses termasuk menunggu jadwal seleksi,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada semua calon pelamar untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam mempersiapkan diri, karena proses seleksi akan dilakukan.

“Nantikan pengumuman resmi dari kami terkait jadwal seleksi begitu kami menerima informasi lebih lanjut dari pusat,” imbuhnya. (*)

 

Berita lainnya di PPPK Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved