Lowongan Kerja

Pemkab Klungkung Segera Rekrut 1.822 Formasi PPPK, Sopir Hingga Tenaga Kebersihan Bisa Ikut Daftar

Menurutnya, semua pegawai Non ASN di Pemerintah Kabupaten Klungkung, dapat melamar ketika seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 telah diumumkan. 

Eka Mita Suputra/Tribun Bali
Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, saat menyerahkan SK PPPK. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung segera membuka rekrutmen sebanyak 1.822 Formasi PPPK (Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja).

Menariknya, tenaga kontrak yang sebelumnya tidak masuk database BKN seperti sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan bisa ikut seleksi PPPK tahun ini.

Kepastian perekrutan PPPK ini, setelah pemerintah Kabupaten Klungkung telah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa jumlah formasi kebutuhan PPPK untuk pengadaan PPPK Tahun 2024 sejumlah 1.822 formasi dengan rincian formasi sebagai berikut, tenaga guru sejumlah 143 formasi, tenaga kesehatan sejumlah 68 formasi dan tenaga teknis sejumlah 1.611 formasi.

Baca juga: DAMPAK Kebakaran Pasar Ubud, Turis Tak Mau Makan di Restoran Dekat Lokasi, 192 Kejadian di Denpasar

Baca juga: PENAMPAKAN Tebing Uluwatu Bali, Akan Tabas Tebing 6 Meter dengan Kedalaman 10 Meter

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klungkung, Ida Bagus Wirawan, mengatakan, penetapan kebutuhan PPPK tahun 2024 yang telah diterima tersebut sesuai dengan usulan rincian formasi kebutuhan PPPK Tahun 2024 yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung kepada Menteri PANRB pada bulan Mei 2024 sejumlah 1.822 formasi.

Menurutnya, semua pegawai Non ASN di Pemerintah Kabupaten Klungkung, dapat melamar ketika seleksi pengadaan PPPK Tahun 2024 telah diumumkan. 

Termasuk tenaga sopir, tenaga kebersihan dan pengamanan (satpam) yang tidak masuk dalam database, bisa ikut seleksi dalam pengadaan P3K tahun ini. 

Setidaknya ada sebanyak 1.172 pegawai yang tidak masuk dalam data base BKN.

"Semua pegawai non ASN di Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat melamar saat seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 telah diumumkan. Termasuk yang tidak masuk dalam data base bisa ikut seleksi,” ujar Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Rabu (4/9/2024).

Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan, prioritas rekrutmen PPPK tahun ini, yakni eks THK-II (kategori II).

Berikutnya adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non ASN pada BKN, dan aktif bekerja pada instansi pemerintahn dan ketiga adalah pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

“Saat ini Pemerintah Kabupaten Klungkung sedang membahas mempersiapkan pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2024 sambil menunggu jadwal resmi dari BKN,” jelas Ida Bagus Wirawan.

Sementara PJ Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, berharap para tenaga non ASN yang terdata di lingkungan Pemkab Klungkung bisa memanfaatkan kesempatan dengan sebaik baiknya.

“Saya harapkan para tenaga non ASN kita bisa mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti seleksi karena persaingan tentu cukup ketat,” harap Jendrika. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved