BP2MI Upayakan Pemulangan Agus dan Sunaria, Warga Buleleng Terduga Korban Perdagangan Orang
Kedatangan BP2MI dan BP3MI adalah untuk menindaklanjuti persoalan tenaga kerja Indonesia asal Buleleng yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sehingga tidak ada catatan maupun data mengenai jenis pekerjaan.
"Walau demikian kami dari BP2MI tetap memfasilitasi para korban. Karena keberadaan kami ini untuk melindungi warga negara Indonesia," tegasnya.
Mengenai permintaan tebusan, Firman mengatakan pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga korban. Apakah sebelumnya memang ada perjanjian atau tidak.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta mengatakan saat ini dari pihak BP2MI sudah melakukan komunikasi dengan KBRI. Sedangkan KBRI berupaya masuk ke sistem negara bersangkutan.
"Itu sedang berproses. Sehingga nantinya apapun yang diinformasikan kepada kami, akan kami teruskan ke pihak keluarga maupun kuasa hukumnya," ucap dia.
Disinggung apakah Sunaria dan Agus tidak terlacak imigrasi, menurut Arya hal tersebut nantinya akan terungkap pada kasus TPPO yang dilaporkan oleh pihak keluarga.
Pihaknya menegaskan fokus untuk menyelamatkan keduanya agar bisa pulang.
"Untuk berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai mereka bisa pulang, kami berharap bisa secepatnya. Paling tidak sebulan," katanya.
Mengenai dugaan meminta tebusan hingga penyiksaan yang dialami dua warga Buleleng, Arya mengatakan hal tersebut belum bisa dipastikan. Terlebih keduanya berada di luar negeri.
"Kita serahkan kepada aparat kita yang ada di sana. Jadi KBRI yang melakukan pendalaman kasus ini," tandanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.