Pilkada 2024
Private Jet Runtuhkan Citra Sederhana Keluarga Jokowi, Pengamat: Dampak Negatif Bagi PSI di Pilkada
Mulanya laporan ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, sekarang diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
TRIBUN-BALI.COM - Dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep bakal berdampak negatif untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Belakangan Ketua Umum PSI itu mendapat sorotan publik soal penggunaan pesawat jet pribadi. Ia pun dikabarkan sempat menghilang saat dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi soal jet tersebut.
“Tentu itu akan berdampak negatif terhadap Kaesang dan PSI. Selama ini keluarga Jokowi dianggap sederhana, mencitrakan keluarga yang tidak glamor dan mewah. Tetapi fakta dan kenyataan berbalik,” kata pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, Kamis (5/9).
Kata dia, saat ini faktanya Kaesang menggunakan jet pribadi hingga disebut membeli belanjaan mewah.“Maka dari itu lebih baik Kaesang mengklarifikasi ke KPK terkait dengan tuduhan gratifikasi yang menimpa dirinya,” kata Ujang.
Baca juga: WAWANCARA Khusus Tribun Bali dengan Menparekraf Sandiaga Uno, Benarkah Bali Over Tourism?
Baca juga: Ruang Kecak di RSD Mangusada Badung Runtuh hingga Terjadi Ledakan, Simulasi Gempa Bumi
Ujang menjelaskan, polemik tersebut bisa berdampak untuk PSI di Pilkada 2024. Polemik tersebut merupakan potret dimana anak presiden seharusnya menjaga nama baik presiden dan keluarganya.
“Apa yang menimpa Kaesang ini menjadi pertanyaan bagi publik dan seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya. Sebelumnya pengusutan penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep di KPK mengalami kemajuan.
Mulanya laporan ditangani Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, sekarang diambil alih Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Direktorat Gratifikasi berada di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. Sementara Direktorat PLPM ada di bawah Kedeputian Informasi dan Data.
"KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum berdasarkan kewenangan berdasarkan undang-undang, pada saat ini penanganan perkara sudah dilakukan di Direktorat PLPM," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti, bukan berarti stop kawan-kawan, tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," demikian sambungnya.
Fokus KPK kini bukan lagi mengklarifikasi Kaesang, seperti yang sudah disampaikan ke publik sebelumnya. Saat ini KPK lebih condong menelaah laporan terkait adanya dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi putra bungsu Jokowi tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," ucap Tessa.
"Jadi saat ini KPK sedang berfokus diproses telaah tersebut. Jadi akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi. Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," sambungnya. (tribunnews)
Sertijab di Bali Batal, Kepala Daerah Dilantik 20 Februari, Biaya Retret Full Pakai APBN |
![]() |
---|
TITO Beri Usulan 3 Opsi Ihwal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
SEJARAH Baru Indonesia, Presiden Prabowo Lantik Semua Pemenang Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Besok PJ Gubernur Bali Nyoblos di TPS Kayumas, Pilih Siapa? |
![]() |
---|
Sosok Komang Budi Arcana, Maju Jadi Wakil Bupati di Sulbar, Pernah Sekolah di Kesiman & Buleleng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.