Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kasus Landak Jawa

Sukena Penyayang Binatang, Landak Dipelihara hingga Beranak, DPR RI Nyoman Parta Temui Keluarga 

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta menemui keluarga terdakwa I Nyoman Sukena, pria asal Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal

|
Tangkap layar video
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta mengunjungi keluarga I Nyoman Sukena di Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat 6 September 2024. 

Nyoman Sukena Penyayang Binatang, DPR RI Nyoman Parta Temui Keluarga 


TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Anggota DPR RI, I Nyoman Parta menemui keluarga terdakwa I Nyoman Sukena, pria asal Banjar Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung yang didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE) karena memelihara landak.

Dalam kunjungannya, Jumat  6 September 2024, Parta bertemu dengan orangtua Sukena, yakni I Made Klemeng dan Ni Nyoman Ujung, serta saudara terdakwa, I Made Sulendra dan keluarganya.

Baca juga: VIRAL, Nyoman Sukena di Abiansemal Bali Pelihara Landak Jawa Berujung Kasus Hukum, Ini Kronologinya

Dalam kunjungan tersebut, Parta menggali informasi terkait asal usul landak yang membawa Sukena ke 'meja hijau'.

Terungkap bahwa awalnya Sukena hanya memelihara dua landak, yang sebelumnya merupakan peliharaan mertuanya.

Setelah yang bersangkutan meninggal, Sukena yang dikenal sebagai penyayang binatang pun memeliharanya, agar landak tidak telantar.

Saat itu, landak ini masih kecil.

Baca juga: Terdakwa Kasus Landak Jawa Tumbang di PN Denpasar, Hakim Beri Sinyal Restorative Justice

"Dua ekor anak landak itu awalnya dipelihara oleh Almarhum Wayan Dapang, setelah mertuanya meninggal dua anak landak itu dibawa ke rumah Nyoman Sukena, dan dirawat dengan sangat sangat baik."

"Mungkin karena pembawaan lahir di Tumpek Kandang, Sukena memang senang dengan binatang," ujarnya.

Sebagai penyayang binatang, Sukena tidak hanya memelihara landak, tetapi juga sejumlah hewan lainnya. 

"Di rumahnya ada memelihara burung, anjing dan ayam. Begitu juga dengan landak titipan mertuanya itu dipelihara dengan baik sampe suatu ketika landak itu punya anak dua ekor, sehingga menjadi empat ekor,' ujarnya. 

Baca juga: Mengenal Landak Jawa yang Membuat Warga Abiansemal Badung Harus Terjerat Kasus Hukum

Berdasarkan hal tersebut, politikus PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar itu berharap Sukena mendapatkan hukuman seringan-ringannya.

"Karena kasusnya sudah sampai tahap pembuktian, dan Sukena sudah menjalani tahan hampir 1 bulan, harapan kita Jaksa  berkenan menuntut seringan-ringannya dan Yang Mulia Hakim memberikan hukuman yang seringan ringannya," ujarnya.

Hal itu, kata Parta, Sukena justru memelihara landak tersebut demi kebaikan landak itu sendiri, dengan dibuktikan landak telah beranak.

"Alasannya adalah niat baik dari Nyoman Sukena memelihara justru untuk menjaga kelestariannya, bahkan landak peliharaannya sempat dimanfaatkan untuk ngayah dalam 2 karya (upacara keagamaan Hindu)," ujar Parta. (*)
 
 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved